EmitenNews.com - Sinyal lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas rencana PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) mengakusisi PT Bank Muamalat Tbk., sudah berbunyi. OJK menilai, Indonesia setidaknya membutuhkan dua bank syariah besar untuk menciptakan persaingan sehat. Saat ini sudah ada Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), yang sahamnya dimiliki oleh beberapa bank BUMN.

 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan rencana Bank BTN mengakusisi Bank Muamalat sedang pada tahap pembicaraan antara kedua perusahaan tersebut. Yang pasti, dengan adanya konsolidasi perbankan akan membuat persaingan di industri perbankan syariah akan lebih sehat. 

 

Dian Ediana Rae mengungkapkan, sekarang tidak sehat, karena dalam satu pasar syariah ada satu bank besar, yang lain kecil-kecil saja. Itu tidak sehat. “Perlu ada persaingan sehat dan bantu persaingan bank syariah dengan bank konvensional di playing field yang sama. Sekarang kecil-kecil itu ga akan nendang.”

 

Saat ini memang ada instrumen pemaksaan berupa Undang-Undang yang dapat mempercepat proses merger atau konsolidasi di sektor perbankan syariah. Namun, OJK tetap akan memberikan ruang bagi bank saling melakukan pendekatan dengan bank lain untuk konsolidasi. 

 

Sementara itu, Pengamat Perbankan Paul Sutaryono mengatakan di tengah pasar yang mayoritas beragama Islam, pangsa pasar perbankan syariah justru masih jauh di bawah konvensional. Menurutnya, pangsa pasar pembiayaan perbankan syariah saat ini berada di bawah 10% dari perbankan konvensional. 

 

Dalam penilaian Paul Sutaryono, rencana BTN melakukan spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) dan menggabungkan dengan bank lain yang diakuisisi, akan mendorong industri perbankan syariah. Perbankan syariah seharusnya dapat berkembang lebih besar lagi di Indonesia mengingat mayoritas penduduk muslim seharusnya menjadi basis nasabah yang kokoh bagi industri ini. ***