Layanan, OJK Luncurkan Portal Data Terintegrasi Sektor Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan portal data dan metadata sektor jasa keuangan terintegrasi pada Senin (17/3/2025). Dok. OJK.
EmitenNews.com - Sebagai bagian dari transformasi dan digitalisasi layanan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan portal data dan metadata sektor jasa keuangan terintegrasi pada Senin (17/3/2025). Semangatnya. Portal ini menjadi pusat informasi data dan statistik resmi yang dikeluarkan oleh OJK.
Dalam peresmiannya di Jakarta, Senin, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa portal ini merupakan bagian dari upaya transformasi dan digitalisasi layanan OJK kepada masyarakat pengguna data sektor jasa keuangan.
Dengan portal ini, data yang sebelumnya hanya tersedia dalam format PDF atau Excel kini dapat diakses dalam bentuk tabel dinamis yang interaktif dan lebih cepat. Pengguna dapat menyesuaikan tampilan data sesuai preferensi dan kebutuhan masing-masing.
OJK menjelaskan, portal ini mencakup berbagai data industri keuangan, seperti perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, modal ventura, serta berbagai produk dan investor pasar modal.
Ke depan, OJK akan menambah berbagai data lain terkait dengan industri teknologi sektor keuangan, aset digital, dan termasuk kripto yang tentu memiliki kebutuhan dan juga riset maupun minat dari masyarakat secara khusus. Demikian pula dengan data perlindungan konsumen dan langkah-langkah untuk meningkatkan perilaku-pelaku besar keuangan.
Peluncuran portal ini bertujuan tidak hanya untuk kemudahan akses informasi, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi diseminasi data. Dengan adanya portal ini, keselarasan antara data pelaporan dan data yang dipublikasikan dapat lebih terjaga, mendukung transparansi serta akurasi pengambilan keputusan.
Dengan adanya portal ini, OJK berharap industri jasa keuangan terus meningkatkan kualitas data yang dilaporkan agar sesuai dengan standar yang ditetapkan. Data yang berkualitas akan memastikan publikasi yang lebih akurat dan mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.
Data yang akurat dan terpercaya menjadi pondasi utama dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan mendukung kebijakan berbasis data. OJK berkomitmen untuk terus menambah data baru serta meningkatkan layanan data guna memperkuat ekosistem keuangan yang lebih sehat dan transparan.
Seluruh pemangku kepentingan diminta untuk memberikan masukan terkait kualitas dan kesesuaian data dalam portal ini. Saran dan masukan yang diharapkan mencakup kemudahan penggunaan aplikasi, kualitas data, serta perbaikan yang dapat dilakukan di masa depan.
Satu hal, dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, OJK optimistis portal data ini dapat terus dioptimalkan dan memberikan manfaat bagi semua pengguna.
Peluncuran portal ini juga merupakan bagian dari amanat Undang-Undang PPSK yang menggarisbawahi pentingnya pengawasan, pengaturan, dan perlindungan sektor jasa keuangan secara terintegrasi. ***
Related News

Nasabah Minna Padi Aset Manajemen Gugat OJK Rp127M

Komisi XI DPR dan Wamenkeu Tinjau Implementasi Coretax di Tangerang

BI Keluarkan Aturan Dukung Implementasi Ketentuan DHE SDA

OJK Terbitkan Aturan Derivatif Keuangan dengan Aset Berupa Efek

Cadangan Devisa Indonesia Turun, BI Umumkan Ini Penyebabnya

Rupiah Melemah, Jaga Keseimbangan Pasokan, BI Intervensi Pasar