Ledakan Smelter Nikel di Morowali, Korban Tewas Bertambah jadi 19 Orang
Korban kecelakaan kasus ledakan tungku smelter nikel di Morowali, Sulteng dalam perawatan. dok. BeritaSatu.
Sebelumnya, PT IMIP telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia. Termasuk biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing.
PT IMIP telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, untuk pemberian santunan lainnya. Hasilnya, para korban meninggal ini akan mendapatkan santunan yang akan diterima oleh ahli warisnya, berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah.
Di luar itu, akan diberikan santunan berkala yang dibayarkan sekaligus Rp12 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayar sekaligus senilai iuran yang telah dibayar untuk masing- masing pekerja.
Masing-masing korban fatality juga akan mendapatkan jaminan pensiun bagi yang bekerja kurang dari setahun yang akan dibayarkan sekaligus sesuai iuran yang telah dibayarkan, sementara yang bekerja lebih dari setahun akan dibayarkan pensiun secara berkala sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan. ***
Related News
Tata Kelola Air Bermasalah, Indonesia Dorong Empat Inisiatif di WWF
Teknologi Internet Starlink Elon Musk Diuji Coba di IKN Nusantara
Bonus Demografi Terancam, Pemerintah Perlu Kembangkan Pelatihan Kerja
Mampu Kelola 2 Blok Migas Raksasa, Bukti Kebangkitan Energi Nasional
Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, JJC Jamin Aman Terkendali
Menko Muhadjir Effendy Ikut Soroti Kenaikan UKT!