EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Samator Indo Gas Tbk. (AGII) usai sebelumnya dikunci akibat lonjakan harga yang dinilai tak wajar. Ini merupakan suspensi kedua kalinya terhadap saham AGII dalam periode berdekatan.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan bahwa sebelumnya keputusan suspensi diambil dalam rangka cooling down serta melindungi investor. Keputusan pembukaan suspensi kini mulai efektif diberlakukan pada Kamis (12/3/2026).

Sebelumnya BEI telah menjatuhkan suspensi dua kali berturut-turut terhadap AGII. Suspensi pertama dilayangkan pada 23 Februari 2026 dan digembok selama sehari perdagangan. Sedang yang kedua kalinya pada 5 Maret hingga 11 Maret 2026.  

Suspensi yang mengakibatkan saham dikunci lebih dari sehari tersebut membuat emiten AGII kini bertransisi ke papan pemantauan khusus atau Full Call Auction (FCA) Kategori 10 atas sanksi yang diberikan kepada emiten tersuspensi lebih dari sehari perdagangan. 

Adapun, durasi sanksi mekanisme FCA saham AGII tersebut akan berlangsung setidaknya sepekan perdagangan ke depan lamanya.

Pascapembukaan suspensi pada Kamis (12/3/2026) saham LUCY tercatat dibuka ambruk sedalam 9,91 persen di Rp3.000 menyentuh Auto-Rejection Bawah (ARB).(*)