EmitenNews.com—Pada libur panjang Hari Imlek Tahun 2023, yaitu H-2 s.d H-1 atau pada 20-21 Januari 2023, Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional memantau lalu lintas di sejumlah ruas tol di Jabotabek dan Jawa Barat masih lancar dan kondusif.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 340.411 kendaraan meninggalkan Jabotabek pada H-2 s.d H-1 Hari Raya Imlek 2023 yang jatuh pada hari Jumat-Sabtu, 20-21 Januari 2023. Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (ke arah Merak), GT Ciawi (ke arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (ke arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (ke arah Bandung). Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 7,90% jika dibandingkan lalin normal.
Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek dari ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 157.313 kendaraan (46,21%) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 100.940 kendaraan (29,65%) menuju arah Barat (Merak), dan 82.158 kendaraan (24,13%) menuju arah Selatan (Puncak). Adapun rincian distribusi lalin sebagai berikut:
ARAH TIMUR (TRANS JAWA & BANDUNG)
- Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 73.009 kendaraan, meningkat sebesar 14,62% dari lalin normal.
- Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 84.304 kendaraan, meningkat sebesar 16,42% dari lalin normal. Total lalin meninggalkan Jabotabek dari arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 157.313 kendaraan, meningkat sebesar 15,57% dari lalin normal.
Related News
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI, 1.200 UMKM Siapkan Kuliner Gratis
Menkum Ungkap Perintah Presiden Jelas Soal RUU Perampasan Aset
Usut Penyelewengan di BUMN, Presiden Usul Bentuk Pengadilan Khusus
Bareskrim Ungkap Modus Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
Kasus Perintangan Hukum, Hakim Kasasi MA Bebaskan Eks Petinggi JakTV





