Manajer Cabul Modus Staycation di Cikarang Sudah Dicopot, Polisi Siap Proses Hukum
:
0
Karyawati inisial D laporkan manajer cabul ke polisi. dok. Okezone.
EmitenNews.com - Bos cabul yang mensyaratkan staycation kepada karyawati untuk perpanjangan kontrak sudah ditindak. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap manajer cabul perusahaan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat yang mensyaratkan tidur dengan bos kepada karyawati untuk mendapatkan perpanjangan kontrak sudah dipecat.
Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (13/5/2023), Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyebut bos cabul itu salah satu manajer PT Ikeda, penyalur tenaga kerja outsourcing, salah satunya karyawati AD yang dengan berani melaporkan adanya pelecehan tersebut ke polisi.
PT KAO tempat AD bekerja dalam melakukan rekrutmen untuk tenaga outsourcing menunjuk PT Ikeda. Jadi, PT Ikeda adalah perusahaan perekrut tenaga kerja untuk dipekerjakan di PT KAO, termasuk korban, AD itu.
Dari informasi yang dikumpulkan Kemenaker diketahui manajer PT Ikeda, yang belum diungkap namanya itu, diberhentikan sementara sampai pada kasus berproses. PT Ikeda sudah memberhentikan manajer cabul tersebut, dan menjamin proses hukum berlanjut ke pihak berwenang.
Afriansyah Noor dan tim, Kamis (11/5/2023), melakukan sidak langsung ke lokasi PT KAO tempat AD bekerja. Lokasi perusahaan di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Related News
Pidato Presiden, APBN 2027 Naik Jadi Rp4.097 Triliun, Ini Kata Purbaya
Gempa NTT M 7,7 Guncang Nusa Tenggara Timur, Juga Terasa di Makassar
BMKG Cabut Peringatan Tsunami Gempa NTT
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI, 1.200 UMKM Siapkan Kuliner Gratis
Menkum Ungkap Perintah Presiden Jelas Soal RUU Perampasan Aset





