Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Kembali Diperiksa KPK
:
0
EmitenNews.com - Karen Agustiawan belum boleh hidup tenang. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina itu. Kali ini, selama 12 jam. Selain Karen, KPK juga memeriksa Isabella Hutahaean, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Naga dalam kasus korupsi di tubuh BUMN Migas itu, Rabu (3/11/2021).
Komisi Antirasuah membuka penyelidikan baru dari kasus korupsi yang terjadi di PT Pertamina. Penyidik memanggil dan memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, dan Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Naga Isabella Hutahaean dalam kapasitasnya sebagai terperiksa pada Selasa, 3 November 2021.
Dari pantauan di lapangan, keduanya datang didampingi tim penasehat hukum. Isabella Hutahaean lebih dulu datang untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian disusul Karen Agustiawan. Tidak komentar yang keluar dari keduanya, meski terus dicecar wartawan. ***
Related News
Potongan Dipangkas, Grab Pertimbangkan Ubah Model Bisnisnya
BFIN Beber Kronologi Upaya Penarikan Mobil Konsumen
Kasus LNG, Hakim Ungkap Ada Eks Dirut Pertamina di Balik Rugi Rp1,77T
APPRI Rilis Survei PR 2026, Industri Masuk Fase Transisi Strategis
Kasus Pengadaan LNG, Vonis 4,6 Tahun Untuk Eks Direktur Pertamina Ini
Indonesia Masih Tujuan Favorit Wisatawan, Turis Malaysia Mendominasi





