Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Kembali Diperiksa KPK
:
0
EmitenNews.com - Karen Agustiawan belum boleh hidup tenang. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina itu. Kali ini, selama 12 jam. Selain Karen, KPK juga memeriksa Isabella Hutahaean, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Naga dalam kasus korupsi di tubuh BUMN Migas itu, Rabu (3/11/2021).
Komisi Antirasuah membuka penyelidikan baru dari kasus korupsi yang terjadi di PT Pertamina. Penyidik memanggil dan memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, dan Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Naga Isabella Hutahaean dalam kapasitasnya sebagai terperiksa pada Selasa, 3 November 2021.
Dari pantauan di lapangan, keduanya datang didampingi tim penasehat hukum. Isabella Hutahaean lebih dulu datang untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian disusul Karen Agustiawan. Tidak komentar yang keluar dari keduanya, meski terus dicecar wartawan. ***
Related News
Bank BSN Perkuat Ekosistem Emas Syariah, Buka Peluang Investasi Berkah
Geledah Rumah Anak Buah Menteri Nusron Wahid, KPK Temukan Petunjuk
Keracunan MBG Masih Terjadi, Kepala BGN Sudaryono Sodorkan Fakta Ini
Diakui BPS, Konten Kreator Hingga Analis Kriptografi Masuk KBJI 2026
Dicecar DPR Soal Dana Rp106T Baru 3 Kopdes Beroperasi, Ini Kata Menkop
Pemerintah Pertimbangkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi





