EmitenNews.com - Karen Agustiawan belum boleh hidup tenang. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina itu. Kali ini, selama 12 jam. Selain Karen, KPK juga memeriksa Isabella Hutahaean, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Naga dalam kasus korupsi di tubuh BUMN Migas itu, Rabu (3/11/2021).
Komisi Antirasuah membuka penyelidikan baru dari kasus korupsi yang terjadi di PT Pertamina. Penyidik memanggil dan memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, dan Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Naga Isabella Hutahaean dalam kapasitasnya sebagai terperiksa pada Selasa, 3 November 2021.
Dari pantauan di lapangan, keduanya datang didampingi tim penasehat hukum. Isabella Hutahaean lebih dulu datang untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian disusul Karen Agustiawan. Tidak komentar yang keluar dari keduanya, meski terus dicecar wartawan. ***
Related News

Jamin Tepat Sasaran, Pemerintah Salurkan Bansos Mengacu Pada DTSEN

Kasus Dana CSR, KPK Periksa Eks Kepala Departemen Komunikasi BI

Pemerintah Rilis Lima Insentif Ekonomi, Minus Diskon Tarif Listrik

Tim Minerba Identifikasi Penyebab Tanah Longsor di Cirebon

Juni Pemerintah Salurkan BSU Rp150 Per Bulan, Ingat ada Syaratnya

Survei IPO, Presiden dan TNI Paling Dipercaya Publik, Terendah KPU-DPR