EmitenNews.com - Karen Agustiawan belum boleh hidup tenang. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina itu. Kali ini, selama 12 jam. Selain Karen, KPK juga memeriksa Isabella Hutahaean, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Naga dalam kasus korupsi di tubuh BUMN Migas itu, Rabu (3/11/2021).
Komisi Antirasuah membuka penyelidikan baru dari kasus korupsi yang terjadi di PT Pertamina. Penyidik memanggil dan memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, dan Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Naga Isabella Hutahaean dalam kapasitasnya sebagai terperiksa pada Selasa, 3 November 2021.
Dari pantauan di lapangan, keduanya datang didampingi tim penasehat hukum. Isabella Hutahaean lebih dulu datang untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian disusul Karen Agustiawan. Tidak komentar yang keluar dari keduanya, meski terus dicecar wartawan. ***
Related News

Diperiksa KPK, Khalid Basalamah Ngaku jadi Korban Kuota Haji Khusus

Usut Info Aliran Dana, KPK Jerat Noel Pasal Gratifikasi dan Pemerasan

Tunggu! KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

Tanggul Beton Cilincing Ternyata Milik KCN, Izin dari Kementerian KP

SPBU Swasta Keluhkan Kelangkaan BBM, Begini Respon ESDM

Doha Diserang Israel, Prabowo Telpon Emir Qatar Berikan Dukungan