EmitenNews.com - Karen Agustiawan belum boleh hidup tenang. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina itu. Kali ini, selama 12 jam. Selain Karen, KPK juga memeriksa Isabella Hutahaean, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Naga dalam kasus korupsi di tubuh BUMN Migas itu, Rabu (3/11/2021).
Komisi Antirasuah membuka penyelidikan baru dari kasus korupsi yang terjadi di PT Pertamina. Penyidik memanggil dan memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, dan Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Naga Isabella Hutahaean dalam kapasitasnya sebagai terperiksa pada Selasa, 3 November 2021.
Dari pantauan di lapangan, keduanya datang didampingi tim penasehat hukum. Isabella Hutahaean lebih dulu datang untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian disusul Karen Agustiawan. Tidak komentar yang keluar dari keduanya, meski terus dicecar wartawan. ***
Related News
Buru Aset SYL, KPK Sita Rumah Senilai Rp4,5 Miliar di Makassar
Insiden Mesin Terbakar, Kemenag Tegur Garuda Agar Profesional
DPD Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah Indonesia-Malaysia
Menkeu: Pemimpin Harus Sudah Selesai dengan Diri Sendiri
Presiden akan Buka World Water Forum ke-10 di Bali, Hadir Elon Musk
Tiga Saksi Kasus Korupsi SYL dalam Perlindungan Fisik LPSK