Marak Kavling Ilegal, Asosiasi Real Estate Minta Solusi ke Ketua DPD RI
:
0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (kanan) bertemu para pengembang dalam Forum Lintas Asosiasi Real Estate. dok. DPD RI.
EmitenNews.com - Sejumlah pengembang perumahan yang tergabung Forum Lintas Asosiasi Real Estate Jawa Timur meminta solusi atas persoalan yang mereka alami ke Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Juru Bicara Forum Lintas Asosiasi Real Estate yang juga Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur, Soesilo Efendy menerangkan, dalam lima tahun terakhir pengembang perumahan di Jawa Timur dihadapkan pada persoalan maraknya kavling liar atau ilegal.
Di Kota Surabaya, Jawa Timur, misalnya, Soesilo menyebut hampir di setiap kecamatan terdapat kavling liar. Tentu saja hal itu tak hanya merugikan pengembang real estate, tetapi juga konsumen. Penting mengedukasi pengembang real estate tentang cara membangun rumah yang baik dan benar dari semua aspek.
“Dalam hal kavling liar, kami sudah mengadu ke sana ke mari, tetapi tak ada perubahan. Kami berharap dengan menyampaikan hal ini kepada Pak LaNyalla, aspirasi kami dapat ditindaklanjuti," harap Soesilo.
Keberadaan kavling liat tentu saja berpengaruh besar terhadap perekonomian nasional dari sisi real estate. Soesilo menyontohkan, jika secara resmi real estate menawarkan Rp500 juta untuk satu unit perumahan, maka pengembang di kavling liar bisa banting harga jauh di bawah rata-rata harga normal. Mereka, bisa saja menawarkan satu unit rumah diharga Rp100 juta.
"Anggota REI di Jawa Timur data tahun 2023 sebanyak 570 anggota. Tentu keberadaan kavling liar ini berpengaruh terhadap kami dan juga 185 turunan dari industri ini seperti perusahaan baja, cat dan lain sebagainya," terang Soesilo.
Related News
Yield AS Tembus Rekor 2007, Tekan Harga Emas
Takdir Rupiah di Era Menkeu Suahasil, Mampu Menguat?
Pasar Harap-Harap Cemas Tunggu Fed, Saham AS Naik Tipis
Houthi Serang Pipa Utama Aramco, Pasokan Minyak Global Terancam
Utang Luar Negeri Era Prabowo Naik, Kesehatan dan Sosial Terbesar
MoU Varnion-Omada, Perkuat Riset Pengembangan Menuju Era Wi-Fi 8





