Lalu, dua, Dody Rondonuwu Dapil Kalimantan Timur nomor urut 7, dipenjara karena terbukti korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 saat menjadi anggota DPRD daerah tersebut.


Ketiga, Emir Moeis Dapil Kalimantan Timur nomor urut 8, dihukum karena kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap Tarakan, Lampung tahun 2004. Lainnya lagi, empat, Irman Gusman Dapil Sumatera Barat nomor urut 7. Mantan Ketua DPD RI ini, koruptor kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog. 

 

Selanjutnya lagi, lima, Cinde Laras Yulianto untuk Dapil Yogyakarta nomor urut 3. Ia pernah dipenjara karena korupsi dana purna tugas Rp 3 miliar. 

 

Masyarakat perlu mencermati nama-nama yang akan bertarung dalam kontestasi lima tahunan, Pemilu 2024, agar tidak salah pilih, nantinya. Silahkan melihat DCS yang sudah dipublis, dan nantinya pilihlah sesuai hati nurani. Jangan sampai salah pilih. ***