May Day 2023 di Yogyakarta, Unjuk Rasa Buruh Bawa Pesan Khusus Untuk Gubernur DIY
Peringatan Hari Buruh Internasional 2023, di Kota Yogyakarta, Senin (1/5/2023) melibatkan pasukan berpakaian ala bregada. dok. Kompas.
Sikap ini merupakan bentuk perlawanan bagi pemerintah yang mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. Sekaligus untuk membulatkan tekad mereka agar pemerintah segera mensahkan undang-undang terkait pekerja rumah tangga.
Massa aksi merupakan gabungan dari majelis pekerja buruh Indonesia, serikat-serikat buruh di DIY, KSPSI, dan Partai Buruh. Dalam unjuk rasa tersebut para buruh menuntut beberapa hal. Antara lain pencabutan Perppu Cipta Kerja, meminta kepada presiden Jokowi untuk memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah agar mencabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. Menurut dia Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 ini merupakan dasar hukum untuk menentukan upah buruh. ***
Related News
Vonis 15 Tahun dan Pidana Pengganti Rp2,9T Untuk Anak Riza Chalid
Selamatkan Proyek Strategis, Kang Dedi Ajukan Pinjaman Daerah Rp2T
Bareskrim Polri Ambil Alih Pengejaran Bandar Narkoba Koko Erwin
Kasus Suap Barang KW di Bea Cukai, KPK Tangkap Budiman Bayu Prasojo
Aceh Tamiang Masih Kekurangan 4 Ribu Huntara Warga Korban Banjir
Kasus Korupsi Minyak Mentah, Vonis 9 Tahun Untuk Riva Siahaan





