EmitenNews.com - PT MD Entertainment Tbk (FILM) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2 Desember 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 7,67 miliar saham atau 78,89% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Salah satu agenda utama adalah persetujuan penambahan modal melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas (PUT I) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rigth issue.

Dalam keputusan tersebut, para pemegang saham menyetujui penambahan modal sebanyak 989.778.796 saham dengan nilai nominal Rp100 per saham. Proses ini akan dilakukan setelah efektifnya pernyataan pendaftaran.

“Kami juga memberikan wewenang penuh kepada Direksi untuk melaksanakan berbagai tindakan yang diperlukan terkait penambahan modal ini, termasuk menetapkan rasio HMETD, harga pelaksanaan, jadwal, dan penggunaan dana hasil penawaran umum terbatas,” jelas Corporate Secretary MD Entertainment, Fadel Ramadhia.

Perlu diketahui MD Entertainment (FILM) menggelar right issue 989.778.796 helai alias 989,77 juta lembar. Pengeluaran saham itu, setara 10 persen dari modal disetor, dan ditempatkan perseroan. Rencana itu, akan membuat dilusi kepemilikan saham maksimum 9,09 persen.

Berdasar skenario, perseroan berencana untuk menggunakan seluruh dana bersih diperoleh dari right issue antara lain untuk kebutuhan likuiditas umum, belanja modal, modal kerja, dan untuk pertumbuhan dan/atau pengembangan usaha, anak usaha perseroan, dan entitas asosiasinya (baik yang sekarang sudah ada atau akan ada ke depannya).

Termasuk namun tidak terbatas pada pembelian saham dan/atau aset, dan/atau penyertaan saham pada satu atau lebih perusahaan dan metode transaksi lain yang sesuai. Lebih rinci mengenai alokasi dana hasil right issue akan diungkap lebih lanjut.

Penambahan modal itu, dilakukan oleh perseroan untuk memperkuat struktur permodalan sehingga memberi tambahan dana untuk mendukung kinerja perseroan. Hajatan itu, akan digelar segera setelah mendapat restu dari para pemegang saham.

Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan terkait peningkatan modal ditempatkan dan disetor dari 9,89 miliar saham menjadi maksimal 10,88 miliar saham.

Agenda lainnya adalah perubahan susunan pengurus Perseroan. Pemegang saham menyetujui pengunduran diri Inayat Haresh Khubchandani sebagai Komisaris Independen, digantikan oleh Dian Adhitama.

Selain itu, Theodore Yoon Soung Kim dan Bhavin Patel diangkat sebagai Direktur baru. Perubahan ini berlaku hingga akhir periode jabatan pengurus lainnya, yaitu hingga RUPS Tahunan pada 2028.

Berikut susunan terbaru pengurus MD Entertainment:

Direksi
Direktur Utama: Manoj Dhamoo Punjabi
Direktur:
Priyadarshi Anand.
Sajan Lachmandas Mulani.
Theodore Yoon Soung Kim.
Bhavin Patel.

Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Shania Manoj Punjabi
Komisaris: Sanjeva Advani.
Komisaris Independen: Dian Adhitama.

MD Entertainment optimistis langkah strategis ini akan memperkuat posisi perusahaan di industri hiburan tanah air.

“Perubahan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang kami untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan,” ujar Fadel.