Mega Corpora-Bank Sulteng Bentuk Kelompok Usaha Bank, OJK Sampaikan Apresiasi
:
0
Ilustrasi Bank Sulteng. dok. Bank Sulteng.
EmitenNews.com - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Sulawesi Tengah meluaskan aktivitas bisnisnya. Bekerja sama dengan PT Mega Corpora, Bank Sulteng, Jumat (26/1/2024), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembentukan kelompok usaha bank (KUB).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua Darwisman, di Palu, Sulteng, Jumat, menyampaikan bahwa OJK selaku regulator mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Sulteng atas pemenuhan kewajiban pelaksanaan konsolidasi bank.
"OJK juga memberikan apresiasi kepada PT Mega Corpora, yang mendukung penguatan struktur permodalan perbankan melalui pembentukan KUB, dengan rencana menunjuk PT Bank Mega selaku pelaksana perusahaan induk dan Bank Sulteng selaku perusahaan anak," katanya lagi.
KUB ini, bagian dari Pilar 1, yakni penguatan struktur dan keunggulan kompetitif sebagaimana tercantum dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia tahun 2020-2025.
Melalui konsolidasi, diharapkan terdapat peningkatan skala ekonomi bank dan kemampuan bank untuk menghadapi tantangan dan tuntutan dari perkembangan perekonomian yang terus berubah.
Related News
Kata Presiden Orang Desa Tak Tersentuh Dolar, Cek Fakta Berbicara!
Produksi Minyak Pertamina Hulu Indonesia Triwulan I, Lampaui Target
Garap Blok Tuna, Perusahaan Migas Rusia Zarubezhneft Siap Juni
Hadirkan Sahabat Berkahmu, BCA Syariah Catat Total Aset Rp19,9 Triliun
OCBC Perluas Layanan Finansial Lewat Akuisisi Wealth Management HSBC
Baru Seminggu Tembus 7.000, Hari ini Indeks Kospi 'Taklukkan' 8.000





