Mega Perintis (ZONE) Alihkan Saham Anak Usaha ke Pihak Ketiga, Segini Nilainya
:
0
EmitenNews.com—Anak usaha PT Mega Perintis Tbk. (ZONE) yaitu PT Mega Putra Garment (MPG) dan PT Mitra Perintis Merdeka (MPM) melakukan transaksi jual beli saham pada tanggal 23 Agustus 2022.
Dalam keterangannya Luki Rusli Direktur ZONE Jumat (26/08) menuturkan bahwa MPG mengalihkan seluruh kepemilikan sahamnya di MPM kepada Pihak ketiga (bukan termasuk affiliasi), sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Mitra Perintis Merdeka No. 20 yang dibuat di hadapan Notaris Dennis Prigito S.H..Mkn, sebesar Rp1,5 miliar.
Sebagai informasi, MPM adalah anak usaha tidak langsung dari ZONE yang 25% sahanya dimiliki oleh MPG dan penyampaian laporan ini dalam rangka memenuhi regulasi OJK dalam POJK 31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015.
Luki menambahkan "Pengalihan seluruh saham anak usaha ini tidak berdampak berdampak material terhadap terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha ZONE,"pungkasnya.
Related News
Dibeking Hartono-Prajogo, SSIA Berbalik Untung Cetak Laba Rp262 Miliar
Rajin Ekspansi Gerai, MR DIY Raup Laba Rp590M di Pertengahan 2026
Semester I Makin Solid, TUGU Catat Laba Bersih Rp480,29 Miliar
Aset Jumbo, Laba Emiten Hapsoro (RATU) Terbang 90,44 Persen
Penjualan Tembus Rp6T, Laba Bersih Emiten Otomotif (PMJS) Meroket
BRMS Defisit USD697 Juta, Laba Drop 44 Persen Semester I





