Mega Perintis (ZONE) Alihkan Saham Anak Usaha ke Pihak Ketiga, Segini Nilainya
EmitenNews.com—Anak usaha PT Mega Perintis Tbk. (ZONE) yaitu PT Mega Putra Garment (MPG) dan PT Mitra Perintis Merdeka (MPM) melakukan transaksi jual beli saham pada tanggal 23 Agustus 2022.
Dalam keterangannya Luki Rusli Direktur ZONE Jumat (26/08) menuturkan bahwa MPG mengalihkan seluruh kepemilikan sahamnya di MPM kepada Pihak ketiga (bukan termasuk affiliasi), sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Mitra Perintis Merdeka No. 20 yang dibuat di hadapan Notaris Dennis Prigito S.H..Mkn, sebesar Rp1,5 miliar.
Sebagai informasi, MPM adalah anak usaha tidak langsung dari ZONE yang 25% sahanya dimiliki oleh MPG dan penyampaian laporan ini dalam rangka memenuhi regulasi OJK dalam POJK 31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015.
Luki menambahkan "Pengalihan seluruh saham anak usaha ini tidak berdampak berdampak material terhadap terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha ZONE,"pungkasnya.
Related News
Laba Emiten Jasa Konstruksi NRCA Melonjak 115 Persen Sepanjang 2025
Emiten Furnitur Chitose (CINT) Raih Lonjakan Penjualan dan Laba 2025
TP Rachmat Jual 14,3 Juta Saham ESSA Senilai Rp10,8M, Harga Ikut Drop!
WINS Hentikan Buyback 2 Bulan Lebih Cepat, Ini Alasan Utamanya
RMKE Tutup 2025 dengan Kinerja SolidÂ
Austindo (ANJT) Tunda Laporan Keuangan 2025, Audit Masih Berjalan





