Menghijau Signifikan, BEI Sematkan Warning UMA ke Saham Transcoal Pacific (TCPI)
:
0
EmitenNews.com -PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan kepada para pelaku pasar modal bahwa saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) mengalami pergerakan yang tak wajar, sehingga pihak regulator menyematkan peringatan dengan notasi Unusual Market Activity (UMA).
Merujuk pengumuman BEI yang di kutip, Senin (28/8/2023), Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan, Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham TCPI yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 4 Agustus 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham TCPI tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.
Related News
Baru Tujuh yang Melantai, BEI Pangkas Target IPO 2026 Jadi 15 Saham
BEI Belum Bahas Danantara Jadi Pemegang Saham
Bursa Bicara Target 2027: 25 IPO, Capex Rp670M, & Proyeksi Keuangan
RUPSLB BEI Setujui Demutualisasi dan Dividen Khusus Rp1,564 Triliun
Transaksi LCT Meningkat, Gubernur BI Ungkap China Kontributor Utama
Revisi Evaluasi Indeks, BEI Depak CUAN dari LQ45 dan IDX80





