Menguap 161 Persen, Akhirnya BEI Cooling Down Laju Saham Sumber Mas Konstruksi (SMKM)

EmitenNews.com—PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Senin (24/10/2022) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) mulai sesi I. Pasalnya terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perseroan.
Penghentian sementara perdagangan Saham SMKM tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM), tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam pengumuman bursa Jumat (21/10).
Sebelumnya pada 30 September 2022, BEI telah memasukan saham SMKM dalam katagori Unusual Market Activity atau UMA karena terjadi peningkatan harga saham SMKM yang di luar kebiasaan.
Pada perdagangan Jumat (21/10/2022) kemarin, saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) ditutup menguat 4,55 persen atau naik 25 point ke harga Rp575 per saham.
Jika dibanding pada, Senin (17/10/2022) lalu SMKM masih berada di harga Rp498 per saham. Dalam 5 hari perdagangan di pekan ke 3 Oktober saham SMKM telah mengalami peningkatan hingga 15,46 persen dari Rp489 ke Rp575 per saham.
Sedangkan jika mengacu pada data perdagangan yang lebih jauh lagi. Pada 1 Juli 2022 yang masih di level Rp220 per saham, SMKM telah menguat 161,36 persen dalam waktu kurang dari 4 bulan.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," Penghentian sementara perdagangan saham SMKM dilakukan di Pasar Reguler dan Tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham perseroan.
Related News

Pasar Modal RI Didominasi Usia di Bawah 30 Tahun, Total Aset Rp42,54T

Kementerian ESDM Setujui DPR, RKAB Izin Minerba Dievaluasi Tiap Tahun

BEI Ungkap Alasan di Balik Perpanjangan Masa Penawaran IPO

Genjot Lifting, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru Kerja Sama Migas

Izin Sumur Minyak Rakyat Hanya untuk yang Sudah Terlanjur Operasi

Produk Nonhalal Bisa Masuk ke Indonesia; Ini Syaratnya