Menhub Tegaskan Keselamatan Harus Jadi Prioritas Utama Penerbangan
:
0
Ilustrasi penerbangan nasional. Dok. Wikipedia.
EmitenNews.com - Keselamatan penerbangan adalah prioritas strategis pemerintah, bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan mandat negara. Karena itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta keselamatan penerbangan diperkuat dalam mendukung konektivitas antardaerah serta mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.
"Keselamatan penerbangan adalah bagian dari strategi besar pembangunan bangsa. Keselamatan harus menjadi prioritas utama industri penerbangan nasional," kata Menhub Dudy Purwagandhi usai bertemu Chief Executive Officer (CEO) maskapai penerbangan seperti dikutip, Minggu (1/3/2026).
Menhub menegaskan keselamatan penerbangan adalah prioritas strategis pemerintah, bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan mandat negara.
Dalam kerangka Asta Cita Kabinet Merah Putih, pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara maju, berdaulat, berdaya saing, dengan konektivitas nasional yang kuat, logistik yang efisien, serta pelayanan publik yang andal dan berkualitas.
Penting diketahui sektor transportasi, termasuk penerbangan di dalamnya, memegang peranan sentral untuk mewujudkan agenda tersebut.
Tanpa keselamatan maka tidak akan ada konektivitas, pertumbuhan ekonomi dan kepercayaan publik. Artinya, keselamatan adalah fondasi pembangunan nasional.
Menurut Menhub, jika keselamatan terganggu, maka distribusi logistik, pariwisata, investasi akan ikut terganggu serta reputasi Indonesia di mata dunia turut terdampak.
Sistem keselamatan juga menjadi salah satu wujud reputasi negara dalam keselamatan transportasi. Industri penerbangan adalah simbol teknologi, profesionalisme, dan standar keselamatan tinggi.
Dengan semangat itu, keselamatan penerbangan tidak boleh dipandang sebagai isu teknis semata, melainkan sebagai isu strategis yang menyangkut kredibilitas bangsa.
"Intinya, keselamatan bukan sekedar pemenuhan regulasi, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab hukum. Setiap kebijakan perusahaan harus berpijak pada prinsip bahwa keselamatan adalah prioritas utama,” ujar Menhub.
Related News
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen
Harga Minyak Seret Rupiah, Rupee dan Peso Filipina ke Rekor Terendah
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega





