Menkes: Pemberian Booster Covid-19, Perlu Pertimbangkan Kesetaraan Vaksinasi di Dunia
EmitenNews.com - Pemberian vaksin penguat atau booster virus Corona (Covid-19) bagi masyarakat umum di Indonesia perlu mempertimbangkan kesetaraan vaksinasi di dunia. Isu ketidakadilan vaksinasi virus-19 di dunia sangat tinggi. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, terdapat sejumlah negara yang belum mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama, sampai hari ini.
"Terkait vaksin booster, kami sudah bicara dengan 'Indonesia Technical Advisory Group on Immunization' (ITAGI). Kami juga sudah melihat perbandingan dengan negara-negara lain. Ini sensitif, karena masih banyak orang Afrika yang belum dapat, kenapa negara maju dikasih booster," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX, yang diikuti dari YouTube DPR RI di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Menurut Menkes Budi, isu ketidakadilan vaksinasi virus Corona di dunia sangat tinggi. Pasalnya, terdapat sejumlah negara yang belum mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama. Untuk itu, kata mantan Wakil Menteri BUMN ini, perlu dipertimbangkan dinamika dunia. Salah satu kesepakatan vaksinasi booster adalah 50 persen populasi penduduk di suatu negara harus sudah menerima suntikan dosis kedua atau vaksin lengkap.
"Semua negara yang memulai booster itu dilakukan sesudah 50 persen dari penduduknya disuntik vaksinasi virus Corona, dua kali," katanya.
Di Indonesia, kata Budi, 50 persen vaksinasi dosis lengkap diperkirakan terealisasi pada Desember 2021. Ia memperkirakan, di akhir Desember 2021, mungkin 59 persen masyarakat sudah menjalani vaksin virus Corona, dua kali dan 80 persen sudah dapat vaksin pertama. Itulah momentum yang dinilai paling pas bagi Indonesia menggulirkan vaksinasi booster kepada masyarakat umum.
"Karena, kalau terlalu cepat nanti kita akan dilihat sebagai negara yang tidak memperlihatkan itikad baik untuk kesamaan hak atas vaksin," katanya.
Vaksin booster akan disuntikkan satu kali kepada para penerima manfaat. Berdasarkan hasil analisa, satu suntikan vaksin booster memiliki pengaruh yang cukup tinggi terhadap titer antibodi.
Terkait prioritas penerima vaksin booster, Budi menyebut diperuntukkan bagi kelompok lanjut usia (lansia). Juga masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) yang berkenaan dengan Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Memang rencana ke depan sudah dibicarakan dengan Bapak Presiden Joko Widodo. Pertama, prioritasnya lansia dulu karena lansia berisiko tinggi. Kedua, yang akan ditanggung oleh negara adalah yang PBI. Bagi masyarakat berpenghasilan cukup, diarahkan secara berbayar. Nanti akan dibuka boleh pilih vaksin yang mana," kata Budi Gunadi Sadikin.
Jenis vaksin booster hingga sekarang masih dalam proses uji klinis yang melibatkan perguruan tinggi untuk memutuskan apakah menggunakan vaksin yang sama (homologous) atau campur (heterologous). Contohnya, vaksin Sinovac, Sinovac, Sinovac, dibandingkan dengan Sinovac, Sinovac, Astrazeneca. Dibandingkan dengan Sinovac, Sinovac, Pfizer. ***
Related News
Potensi Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Dukung Pembiayaan PSN
Ajak Investor Inggris Investasi di EBT, Menteri Rosan Buka Peluangnya
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram