EmitenNews.com - Pemerintah telah membentuk Satu Data Indonesia (SDI) untuk meningkatkan kualitas sekaligus menyederhanakan prosedur pelayanan publik, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo. Dalam rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia Tahun 2023, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan perhatian terhadap capaian juga aspek dalam proses pembentukan SDI.
“Saya sendiri menaruh perhatian khusus pada proses bagaimana agar pembentukan data dari hulu hingga ke hilir dapat dikoordinasikan secara baik karena proses ini melibatkan banyak pihak,” kata Menkeu pada Selasa (11/07).
Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Plt Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD, serta perwakilan Kementerian dan Lembaga lainnya.
Sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo, SDI dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus diintegrasikan. Interaksi antara hulu dan hilir perlu dikalibrasi agar menjadi satu service atau satu interface. Sehingga dibutuhkan koordinasi antara Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah untuk mendukung terwujudnya pengumpulan data secara terpusat. Dengan demikian, akan berdampak terhadap layanan publik, efisiensi anggaran, hingga program pemerintah yang tepat sasaran.
“Fokus Bapak Presiden itu adalah impact-nya pada kualitas layanan, simplifikasi, dan kepastian prosedur yang tidak berbelit-belit. Jadi efisiensi. Menurut saya, itu yang harusnya dijadikan fokus dari SDI dan SPBE dari sisi impact terhadap pelayanan,” ujar Menkeu.
Menkeu meyakini bahwa Satu Data Indonesia dapat terus berupaya membangun Indonesia melalui digital public infrastructure yang kuat dan kredibel untuk mendukung Indonesia semakin maju, adil, dan makmur.
“Saya mengapresiasi tim Satu Data Indonesia yang terus membangun koordinasi antar seluruh pihak yang memang tidak mudah,” kata Menkeu.(*)
Related News
Purbaya: Lewat Batas, Anggaran Tak Terpakai, Kita Tarik atau Hangus!
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?





