Menkeu: PMN Dukungan Bagi BUMN/Lembaga Yang Capai Target Kinerja
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut seremoni penandatangan Letter of Commitment untuk melaksanakan Key Performance Indikator (KPI) terkait Penyertaan Modal Negara (PMN).
"Ini bentuk announcement kepada publik bahwa BUMN mendapatkan uang negara dalam bentuk PMN untuk mencapai berbagai target-target kinerja sesuai dengan sumber dana yang dicairkan," katanya seperti dilansir laman Kemenkeu.
Dalam hal ini ada indikator-indikator seperti output dan outcome yang jelas, serta sasaran-sasaran yang benar-benar dirasakan dan bisa dilihat manfaatnya oleh seluruh stakeholder.
Menkeu menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan kepada beberapa BUMN dan lembaga berupa PMN yang bersumber dari APBN. PMN yang berasal dari pajak, PNBP, dan pembiayaan tersebut harus dikelola berdasarkan good governance dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pemerintah terus mengawal dan menciptakan akuntabilitas yang baik dari dana yang digunakan kepada BUMN dalam bentuk ekuitas. "Pemerintah tentu menggunakan instrumen APBN dari berbagai jalur untuk mencapai target-target pembangunan nasional,” lanjutnya.
Untuk itu KPI khusus PMN ini menjadi sangat penting untuk dikawal terus pemenuhannya. Kementerian Keuangan meminta agar BUMN/Lembaga penerima PMN terus melakukan transformasi dan pembenahan dalam instansinya masing-masing setelah menerima PMN melalui APBN.
Selain itu, PMN juga berfungsi untuk mendorong pertumbuhan bisnis BUMN yang bersangkutan untuk mendukung program pemulihan ekonomi Indonesia.
Pada akhirnya, PMN juga bisa memberikan manfaat sosial, ekonomi dan lingkungan sebesar-besarnya bagi masyarakat dalam bentuk penciptaan kesempatan kerja, pengungkit bagi sektor UMKM, membuka kesempatan investasi dari luar negeri dan manfaat-manfaat lainnya.
Pemerintah meyakini bahwa tujuan pemberian PMN dapat tercapai jika pengelolaan PMN dilaksanakan secara penuh tanggung jawab, akuntabel, dan transparan.
Alokasi PMN pada APBN merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak dari pandemi Covid-19 dengan tetap fokus pada program pembangunan infrastruktur dan penyediaan perumahan.(fj)
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya