Menkeu Ungkap Sumber Dana Presiden Bagi-bagi Bantuan Saat Kunker
:
0
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. dok. Harian Terbit. Ikbal Muqorobin.
EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo ternyata memiliki anggaran sendiri dalam pembagian bantuan sosial yang disalurkannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Presiden memiliki anggaran operasional untuk bantuan kemasyarakatan dari APBN, tetapi bukan bagian dari perlindungan sosial.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal tersebut dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Ia menjawab pertanyaan Hakim MK, Saldi Isra, yang bertanya soal dari mana sumber dana bantuan yang dibagi-bagikan Presiden Jokowi ke warga.
"Telah disampaikan oleh Bapak Menko (Airlangga Hartarto) bahwa bantuan kemasyarakatan dari Presiden bukan merupakan bagian dari perlinsos. Anggaran untuk kunjungan Presiden dan anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari Presiden berasal dari dana operasional Presiden yang berasal dari APBN," kata Sri Mulyani Indrawati.
Dana operasional Presiden itu bisa dipakai untuk berbagai kegiatan. Di antaranya, keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kebudayaan, kepemudaan, pemberdayaan perempuan, keolahragaan, dan kegiatan lain atas perintah Presiden atau Wakil Presiden.
“Dana itu bisa saja dibagikan ke masyarakat dalam bentuk barang dan uang,” kata mantan Direktur Pengelola Bank Dunia itu.
Pada tahun 2019 dana operasi presiden berjumlah Rp110 miliar. Realisasinya, berjumlah Rp57,2 miliar atau 52 persen. Tahun 2020 alokasi anggaran Rp116,2 miliar, realisasi Rp77,9 miliar atau 67 persen.
Tahun 2021, besarannya Rp119,7 miliar dan realisasinya Rp102,4 miliar atau 86 persen. Tahun 2022, alokasi anggaran Rp160,9 miliar, realisasi Rp138,3 miliar atau 86 persen.
Tahun 2024 ini alokasi anggaran untuk dana operasi Presiden dan bantuan kemasyarakatan Rp138,3 miliar
Tahun 2023, alokasi anggaran Rp156,5 miliar, realisasinya Rp127,8 atau 82 persen dan tahun 2024 ini alokasi anggaran untuk dana operasi Presiden dan bantuan kemasyarakatan Rp138,3 miliar.
“Sampai Maret-April 2024, realisasinya adalah Rp18,7 miliar atau baru 14 persen," ujar Sri Mulyani Indrawati.
Related News
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI, 1.200 UMKM Siapkan Kuliner Gratis
Menkum Ungkap Perintah Presiden Jelas Soal RUU Perampasan Aset
Usut Penyelewengan di BUMN, Presiden Usul Bentuk Pengadilan Khusus
Bareskrim Ungkap Modus Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
Kasus Perintangan Hukum, Hakim Kasasi MA Bebaskan Eks Petinggi JakTV





