EmitenNews.com - Menurutnya performa industri sangat bergantung pada upaya pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.


“Selain karena kondisi ekonomi global yang saat ini belum stabil, aktivitas industri di dalam negeri ikut terdampak akibat adanya regulasi yang tidak memihak kepada pelaku industri. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang serius dan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.


Agus mengingatkan selama ini sektor industri manufaktur menjadi tulang punggung dan sumber pertumbuhan bagi perekonomian nasional. Melambatnya sektor industri juga tampak pada PMI manufaktur Indonesia pada Juli 2024 yang berada di poin 49,3 atau merosot jadi fase kontraksi. Padahal, selama 34 bulan berturut turut sebelumnya mampu bertahan di level ekspansi.


“Bapak Presiden Joko Widodo pada Sidang Kabinet juga menyatakan bahwa kontraksi PMI manufaktur perlu diwaspadai karena beberapa negara di Asia juga mengalaminya dan komponen yang mengalami penurunan paling banyak adalah dari sisi output,” kata Menperin.


Dalam Sidang Kabinet yang diselenggarakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut, Presiden menyebutkan bahwa beban impor bahan baku yang tinggi karena fluktuasi rupiah atau serangan produk-produk impor yang masuk ke dalam negara dapat berpengaruh pada melemahnya permintaan domestik.


“Beliau menekankan bahwa penggunaan bahan baku lokal dan juga perlindungan terhadap industri dalam negeri, serta harus bisa mencari pasar nontradisional dan mencari potensi pasar baru sebagai tujuan ekspor produk-produk Indonesia,” tandasnya.


Selain itu, kondisi sama juga dialami pada Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juli 2024 yang turun menjadi 52,4 dari IKI Juni 2024 sebesar 52,5. Perlambatan nilai IKI pada Juli lalu dipengaruhi oleh menurunnya nilai variabel pesanan baru dan masih terkontraksinya variabel produksi.


“Ini menunjukkan kepercayaan diri atau tingkat optimisme para pelaku industri yang menurun. Salah satunya karena tidak adanya kepastian hukum yang jelas,” imbuhnya.


Menperin optimistis, kinerja industri manufaktur di tanah air masih bisa bangkit kembali kalau didukung dengan kebijakan-kebijakan yang probisnis. Kebijakan tersebut antara lain ketersediaan bahan baku untuk produksi, keberlanjutan dan peluasan harga gas industri yang kompetitif, dan ketegasan terkait substitusi impor.


“Kebijakan itu bisa terlaksana dengan baik kalau koordinasi yang dijalankan juga sesuai aturan. Semua pihak juga konsisten dan transparan untuk benar-benar membela industri dalam negeri,” ujarnya.(*)