Meski WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Peneliti Ini Minta Warga Tetap Waspada!

Ilustrasi Covid-19.
Yang jelas, pencabutan secara resmi status Covid-19 sebagai "darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional" oleh WHO adalah momen penting dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Pasalnya, selama kurang lebih tiga tahun, masyarakat dunia mengalami kesulitan dalam menjalani pembatasan aktivitas karena status darurat Covid-19.
Sejak beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mencabut pemberlakukan PPKM, yang hampir tiga tahun terakhir membatasi pergerakan masyarakat. Dengan pencabutan itu, mulai Lebaran 2023 ini, masyarakat sudah kembali bisa melakukan mudik, pulang ke kampung. ***
Related News

Amankan Arus Balik, Korlantas Terapkan Rekayasa Satu Arah, Minggu

Pekan Suci Paskah 2025, Ini Jadwalnya

Tanah Longsor Jalur Cangar-Pacet Jawa Timur, 10 Korban Tewas

Whoosh Dibanjiri Penumpang, Volume Capai 21 Ribu Per Hari

Puncak Arus Balik Diprediksi pada 6 April

Luar Biasa Sugianto! Aksi Nelayan Indonesia Itu Tuai Pujian di Korea