Meski WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Peneliti Ini Minta Warga Tetap Waspada!
Ilustrasi Covid-19.
Yang jelas, pencabutan secara resmi status Covid-19 sebagai "darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional" oleh WHO adalah momen penting dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Pasalnya, selama kurang lebih tiga tahun, masyarakat dunia mengalami kesulitan dalam menjalani pembatasan aktivitas karena status darurat Covid-19.
Sejak beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mencabut pemberlakukan PPKM, yang hampir tiga tahun terakhir membatasi pergerakan masyarakat. Dengan pencabutan itu, mulai Lebaran 2023 ini, masyarakat sudah kembali bisa melakukan mudik, pulang ke kampung. ***
Related News
Aprindo Kirim 5.1458 Dus Bapok untuk Korban Bencana Sumatera
Bencana Sumatera, Jadi Penyebab Banjir Empat Perusahaan Disegel
Undang ESDM, Komisi XII DPR Ungkap Praktik Curang Surveyor Tambang
Perusahan Tambang dan Sawit Langgar Kawasan Hutan, Denda Rp38T
Gedung Terra Drone Jakarta Terbakar, 22 Orang Tewas Termasuk Ibu Hamil
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Cukai MBDK, Asosiasi Minta Batalkan





