Miliki Aset Rp66,14 Triliun, CIMB Niaga (BNGA) Belum Berencana Spin Off UUS
:
0
EmitenNews.com -Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara menyatakan bahwa PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) menyatakan akan tunduk pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait spin off UUS. Berdasarkan laporan keuangan periode 30 Juni 2023, total aset UUS CIMB Niaga saat ini sebesar Rp 66,14 triliun.
Namun perlu diperhatikan bahwa perseroan belum berencana untuk spin off unit usaha syariahnya (UUS) dalam waktu dekat.
Seperti diketahui, kewajiban itu diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 tahun 2023 tentang spin-off unit usaha syariah (UUS) pada 12 Juli 2023 lalu. Peraturan ini menetapkan bahwa UUS yang punya nilai aset 50% dari bank umum konvensional (BUK) atau memiliki jumlah aset minimal Rp 50 triliun wajib menyampaikan permohonan izin atau persetujuan paling lama 2 tahun setelah POJK tersebut diterbitkan untuk menjadi entitas sendiri.
Masih ada sekitar 2 sampai 3 tahun lagi bagi CIMB Niaga untuk memenuhi peraturan tersebut. Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan UUS bank untuk spin off.
"Kalau arahan harus spin off, ya kita ikut. Tapi modelnya apa segala macam itu nanti. Dari dulu kan sudah disiapkan. Tapi, emang sempat berhenti dulu. Timnya sedang kita siapkan lagi, modelnya yang agak berbeda dan belum bisa kita tentukan seperti apa. Jadi segmennya ke arah ke mana masih kita pelajari dulu," ujar Pandji pada acara Hari Pelanggan Nasional di Banking Hall Graha CIMB Niaga, Senin (4/9/2023).
Related News
Merasa Dikriminalisasi dalam Vonis 10 Tahun, Nadiem Putuskan Banding
OTT KPK Jaring 10 Orang di Kuansing, Bupati Diminta Menyerahkan Diri
Konsistensi Kawal Pembiayaan Hunian Syariah, BSN Sabet Best Bank 2026
Buruh Tuntut Pembebasan Pajak JHT, Purbaya Ungkap Ketentuan Lama
Terbukti Korupsi Chromebook, 10 Tahun Penjara Untuk Nadiem Makarim
Program Magang Batch II Beri Sertifikasi Resmi Standar Dunia Kerja





