EmitenNews.com - Mulai 17 Agustus 2026, Perum Bulog mendapat tugas menyalurkan 997,2 ribu ton bantuan pangan beras tahap kedua bagi 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Tugas dari Badan Pangan Nasional itu, diluncurkan guna menjaga daya beli dan stabilitas pangan nasional.

Dalam keterangannya seperti dikutip Senin (3/8/2026), Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan penyaluran bantuan pangan beras salah satu jaring pengamanan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat. Juga sekaligus memperkuat stabilitas pangan nasional, dan membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Amran mengungkapkan, pihaknya menugaskan Bulog untuk melaksanakan penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan pangan beras kepada 33.244.408 penerima. Sebanyak 10 kilogram beras per penerima untuk tiga bulan alokasi, yaitu Juli sampai September 2026 yang penyalurannya dapat dilakukan 1 kali.

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani menambahkan penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua akan serentak dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai bentuk penguatan kehadiran pemerintah bagi masyarakat.

Rachmi Widiriani mengatakan, penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan  bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah. Amanat dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan diperkuat oleh Kepala Bapanas Andi Arman Sulaiman, penyaluran di bulan Agustus, bulan kemerdekaan itu, momennya sangat bagus dan tepat. ***