MRT Jakarta Lakukan Perubahan Jadwal Operasional Mulai Kamis Ini
EmitenNews.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan jadwal operasional. Terhitung mulai Kamis (4/11/2021), PT MRT Jakarta mulai memberlakukan jadwal operasi pukul 05.00-22.30 WIB, Senin-Jumat dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap 5 menit pada jam sibuk, yaitu 07.00-9.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB, dan setiap 10 menit di luar itu. Untuk akhir pekan, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 06.00-22.30 WIB.
Info lainnya, dengan selang waktu keberangkatan antarkereta setiap 10 menit. PT MRT Jakarta juga membatasi kapasitas keterangkutan per kereta (cars) 65 orang per kereta (gerbong/cars). Penyesuaian jadwal operasi ini, tindak lanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di DKI Jakarta. Itu ditetapkan pemerintah dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1312 Tahun 2021 dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 459 Tahun 2021.
Selama berada dalam area stasiun dan kereta, pengguna jasa wajib mengikuti aturan. Termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus COVID-19, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun. Pengguna jasa juga diminta untuk tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di kereta.
PT MRT Jakarta (Perseroda) secara konsisten menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran COVID-19 dengan ketat di setiap area stasiun dan kereta. Setiap pengguna jasa dapat mengunduh panduan Protokol BANGKIT di situs web www.jakartamrt.co.id sebelum menggunakan layanan MRT Jakarta.
Saat ini, angka keterangkutan MRT Jakarta mengalami kenaikan hingga 145 persen dibanding Agustus 2021. Tercatat pada September 2021, total pengguna jasa mencapai 441.875 orang dengan rata-rata harian 14.729 orang dan 4.554 perjalanan, sedangkan pada Agustus 2021 total penumpang 185.649 orang dengan rata-rata harian 5.989 orang dan jumlah perjalanan kereta sebanyak 3.837 perjalanan. Angka ini menunjukkan konsisten kenaikan keterangkutan MRT Jakarta di tengah pandemi Covid-19 ini. ***
Related News
Purbaya: Lewat Batas, Anggaran Tak Terpakai, Kita Tarik atau Hangus!
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?





