EmitenNews.com - Buat saya, MSCI itu seperti "wasit" yang terus-terusan ubah aturan mainnya sendiri di tengah pertandingan,  dan pasar (termasuk regulator kita) harus terus-terusan menyesuaikan diri, bukan sebaliknya.

Kondisi ini juga yang bikin hubungan Indonesia, dan MSCI dalam status dibekukan (freeze) sekarang jadi rumit karena Indonesia disuruh reformasi (naikin syarat free float ke 15 persen dll), tapi standar penilaiannya sendiri terus bergeser. Jadi, target yang dikejar Indonesia itu seperti moving target atau bukan garis finish yang tetap, dan jelas.

Contoh paling nyata adalah bagaimana MSCI mendowngrade saham Charoen (CPIN) dari standard cap ke small cap karena harga saham CPIN turun sehingga market cap pun turun. Padahal, salah banyak penurunan harga saham CPIN juga terjadi karena beberapa kali MSCI mengancam pasar saham Indonesia turun kasta ke frontier market dari emerging market.

Secara kronologis, peringatan pertama MSCI terhadap pasar saham Indonesia terjadi pada 28 Januari 2026 dengan tema "governance risk" atau risiko tata kelola. Dan itu, terjadi hanya sekitar sepekan setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarah diangka 9.174 (intraday) pada 20 Januari 2026.

So, gua sebagai analis julid, jadinya berpikir ini jangan-jangan MSCI ini gak mau lihat IHSG yang notabene refleksi jantung ekonomi Indonesia naik terus. Berikutnya, 12 Mei 2026. Deadline MSCI pertama, Indonesia lolos. MSCI resmi umumkan Indonesia tetap di kelompok Emerging Markets. Tapi kelolosan itu, juga diwarnai pil pahit karena enam saham Indonesia dicoret dari Global Standard Index, dan nggak ada saham baru yang masuk.

Gegara itu, pada 12 Mei 2026, IHSG sudah jatuh 20,4 persen dari awal tahun, dan 25,2 persen dari level tertingginya (intraday). Kemudian, 24 Juni 2026. Berdasar Annual Market Classification Review, MSCI masih memberi "lampu kuning" yaitu status Emerging Market (EM) dipertahankan lagi, tapi MSCI perpanjang masa pengawasan sampai November 2026. Dan yang paling mengerikan adalah ternyata bobot Indonesia di indeks MSCI anjlok dari 1,16 persen edisi 2025 menjadi 0,45 persen periode 2026 atau turun lebih dari separuh.

Penurunan bobot itu, bisa diartikan sebagai sinyal bahwa investor asing sudah cabut duluan sebelum keputusan resmi apapun. Kemudian, pada 13 Agustus 2026, status EM lagi-lagi dipertahankan, tapi lagi-lagi disertai downgrade, dan penghaousan saham seperti CPIN dan Goto Group (GOTO) dari kelas standard cap. CPIN masih agak beruntunglah "hanya" diturunkan ke kelas small cap, tapi GOTO bablas. MSCI juga hapus sembilan saham Indonesia lainnya dari kelas small cap.

Jadi, ini polanya berulang tiap review yaitu lolos dari frontier, tapi dihajar di level saham. Rebalancing untuk CPIN, GOTO, dan sembilan saham lainnya akan efektif mulai penutupan perdagangan 31 Agustus 2026. Itu nanti akan saya bahas tersendiri. Tetapi, saya harus mengatakan bahwa rebalancing sebelas saham di atas seharusnya tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Selanjutnya, MSCI baru akan melakukan review lagi pada November 2026 mendatang dengan tema apakah Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) konsisten dalam melaksanakan peraturan baru seperti free float minimal 15 persen, dan aturan tata kelola pasar saham nya (governance rules). Buat saya pribadi, MSCI itu bukan lembaga yang sempurna, mereka memang terus menerus mengubah metodologi, dan itu justru salah satu kritik yang sering dilontarkan ke mereka.

MSCI juga terus menerus mengubah kriteria untuk Indonesia secara khusus. Kriteria seperti soal HSC (High Shareholding Concentration), price impact ratio, syarat Foreign Inclusion Factor (FIF), dan Number Of Shares (NOS). Semua kriteria di atas bukan aturan statis, tapi terus dievaluasi ulang tiap review.