EmitenNews - Kaesang Pangarep sepertinya kelak harus lebih berhati-hati ngetwit soal pergerakan saham di Bursa. Terutama jika putera Presiden Joko Widodo itu memiliki jumlah signifikan dari saham-saham yang diperdagangkan di bursa. Kalau tidak, ia bisa bernasib sama dengan bos Tesla, Elon Musk.


Seorang investor Tesla diberitakan menggugat Musk dan manejemen Tesla, lantaran sang konglomerat itu kerap memposting tweet yang "tidak jelas". Twit-twit Musk dianggap melanggar penyelesaian dengan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS yang memerlukan pengawasan aktivitas media sosialnya.


Gugatan yang pertama kali diungkap Bloomberg itu mengklaim bahwa Musk bisa terancam dijatuhi denda dan hukuman dari regulator lantaran apa yang ditulis di akun media sosial itu dapat menurunkan harga saham Tesla. Gugatan tersebut menyebut manajemen gagal mengendalikan perilaku Musk menempatkan perusahaan dalam risiko.


Gugatan diajukan di Delaware Chancery Court oleh investor Chase Gharrity pada hari Jumat (12/3). Sebenarnya gugatan pernah diajukan pada 8 Maret, tapi tidak direspon oleh manajemen Tesla.


Tesla, Musk, dan SEC pada April 2019 lalu mencapai kesepakatan yang memberi CEO kebebasan menggunakan Twitter dalam batasan tertentu tanpa takut digugat karena melanggar perintah pengadilan sebelumnya. Hal inilah yang memungkinkan Musk ngetwit sesukanya. Kecuali terkait peristiwa atau pencapaian finansial tertentu, dimana Musk harus meminta persetujuan dari pengacara sekuritas, sebagaimana isi perjanjian yang diajukan ke Pengadilan Federal Manhattan.


Perjanjian April 2019 itu adalah hasil dari perseteruan bertahun-tahun antara Musk dan SEC, setelah di twitnya pada 7 Agustus 2018 Musk menyatakan bahwa perusahaan telah "mengamankan pendanaan" untuk pengambilalihan pribadi dengan harga USD420 per saham. SEC menuduh Musk telah melakukan penipuan.


Perseteruan selesai dengan Tesla setuju membayar denda USD20 juta, tanpa Musk mengakui kesalahan. Musk harus setuju untuk mundur sebagai pimpinan Tesla untuk jangka waktu setidaknya tiga tahun; kemudian menempatkan dua direktur independen di Tesla. Perusahaan teknologi ini juga diminta mencari cara untuk memantau pernyataan Musk kepada publik tentang perusahaan, termasuk lewat Twitter.


Tapi perseturuan terjadi lagi setelah pada 19 Februari 2019 Musk kembali ngetwit informasi bahwa Tesla akan memproduksi sekitar 500.000 mobil tahun itu. Namjun baru beberapa jam ia mengoreksi dan mengklarifikasi bahwa maksudnya perusahaan itu akan memproduksi 500.000 kendaraan pada akhir tahun.


Tuntutan hukum terbaru ini menganggap twit Musk itu melanggar keputusan April 2019 dan mengkhianati tugas fidusia miliknya dan manajemen Tesla. Dalam gugatan setebal 105 halaman tersebut dikutip sejumlah twit yang dikirim dari akun Musk. Termasuk twit pada 1 Mei 2020, lebih dari setahun setelah keputusan SEC, yang menyebut: "Saham Tesla terlalu tinggi IMO."


Akibat twit itu saham Tesla sempat terjun bebas hingga hampir 12 persen dalam setengah jam. Postingan-postingan Musk yang tidak jelas seperti itulah yang menurut gugatan itu telah menyebabkan kerusakan substansial bagi perusahaan, termasuk hilangnya kapitalisasi pasar miliaran dolar.


Untuk ukuran konglomerat yang biasanya tidak banyak waktu di luar urusan bisnis, Elon Musk memang beda. Bos Tesla ini sangat rajin ngetwit soal apa saja, mulai dari isu mobil listrik, Bitcoin, SpaceX hingga menjawab pertanyaan-pertanyaan tidak penting dari warganet. Ia bahkan kerap secara iseng memposting klip video dan foto-foto "saru" atau montase gambar tentang dirinya.


Jadi orang kaya memang bebas merdeka melakukan apa saja yang ia suka. Begitulah Elon Musk menikmati hidupnya.(*)