EmitenNews.com - Pemerintah kembali memberlakukan Program Diskon Tiket Transportasi untuk masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Program yang berlaku mulai Jumat (21/11/2025) ini, diluncurkan guna mendorong mobilitas masyarakat selama liburan akhir tahun.

"Kebijakan ini merupakan arahan langsung Bapak Presiden untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau. Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026 ini," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Program ini telah dipersiapkan sejak menjelang kuartal IV 2025. Seluruh persiapan teknis dibahas dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) dan disepakati pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Satgas P2SP yang digelar Kamis (20/11) di kantor Kemenko Perekonomian.

Sebagai dasar pelaksanaan, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri/kepala badan, yakni Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara.

SKB tersebut menetapkan penugasan bagi BUMN transportasi untuk memberikan diskon tarif selama periode libur Nataru.

Catat ya. Untuk angkutan udara, diskon telah berlaku sejak akhir Oktober 2025. Melalui PMK Nomor 71 Tahun 2025 pemerintah memberikan fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) atas jasa angkutan udara.

Kemudian, diskon untuk kereta api, kapal laut, dan penyeberangan berlaku serentak pada 21 November 2025 pukul 00.01 WIB.

Diskon dapat digunakan untuk perjalanan 22 Desember 2025-10 Januari 2026, kecuali kapal laut yang mulai mendapat diskon sejak 17 Desember 2025-10 Januari 2026.

Pada moda kereta api, PT KAI menyediakan diskon 30 persen untuk perjalanan kereta ekonomi komersial yang mencakup 156 kereta reguler dan 26 kereta tambahan. Kuota yang disiapkan mencapai 1.509.080 penumpang dan tiket dapat dibeli melalui seluruh kanal penjualan resmi KAI.

Yang ingin menjajal angkutan laut, PT Pelni memberikan diskon 20 persen dari tarif dasar atau setara 16-18 persen dari harga tiket total. Diskon ditujukan bagi penumpang kapal kelas ekonomi. Diskon ini menyasar lebih dari 405.881 ribu penumpang dan tiket tersedia di seluruh kanal penjualan Pelni.