Nilai Tukar Petani Agustus Naik Tipis, Usaha Rumah Tangga Turun

Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Agustus 2024 sebesar 119,85 atau naik 0,20 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
EmitenNews.com - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Agustus 2024 sebesar 119,85 atau naik 0,20 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,08 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,12 persen.
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2024 NTP Provinsi Gorontalo mengalami kenaikan tertinggi (2,60 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Utara mengalami penurunan terbesar (2,25 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Agustus 2024 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,22 persen yang utamanya disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Agustus 2024 sebesar 122,20 atau turun 0,04 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(*)
Related News

Mau Bebas Sanksi? Lapor SPT Pajak Hingga 11 April 2025

UMKM BRI Bawa Minyak Telon Lokal Tembus Pasar Internasional

Indonesia Siapkan Langkah Strategis Respons Tarif Resiprokal AS

PTPP Hadirkan Inovasi dan Keunikan Pembangunan Terowongan di Samarinda

Balas Indonesia dengan Tarif Impor 32 Persen, Ini Alasan Trump

Hadapi Aksi Trump, Ekonom Ini Sarankan RI Evaluasi Kebijakan Dagang