Nilai Tukar Petani Agustus Naik Tipis, Usaha Rumah Tangga Turun

Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Agustus 2024 sebesar 119,85 atau naik 0,20 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
EmitenNews.com - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Agustus 2024 sebesar 119,85 atau naik 0,20 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,08 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,12 persen.
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2024 NTP Provinsi Gorontalo mengalami kenaikan tertinggi (2,60 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Utara mengalami penurunan terbesar (2,25 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Agustus 2024 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,22 persen yang utamanya disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Agustus 2024 sebesar 122,20 atau turun 0,04 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(*)
Related News

Menkeu-Banggar Sepakat Proyeksi Defisit Anggaran 2025 2,78 Persen PDB

Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp4.000 per Gram

Pemerintah Naikkan Plafon KUR Perumahan Hingga Rp5M, Untuk UMKM

Tekan Potensi Curang, Pemerintah akan Terapkan Gas Melon Satu Harga

Hidupkan Bandara Kertajati, Susi Air Buka 5 Rute Penerbangan Domestik

Indonesia-Inggris Rilis Program Energi Rendah Karbon, Investasi Rp72T