Nilai Tukar Petani dan Usaha Rumah Tangga Oktober Naik 1,43 - 1,57 Persen
EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Oktober 2023 sebesar 115,78 atau naik 1,43 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,67 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,24 persen.
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Berdasarkan data BPS, pada Oktober 2023 NTP Provinsi Kalimantan Selatan mengalami kenaikan tertinggi (2,53 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Riau mengalami penurunan terbesar (1,16 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Oktober 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,31 persen yang utamanya disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Oktober 2023 sebesar 116,79 atau naik 1,57 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(*)
Related News
Tambah Kepemilikan, Sang Komut Kini Kuasai 6,15 Persen Saham UFOE
Betul! Menparekraf Minta Studi Tur Dijalankan Lagi, dengan Syarat
PPN Jadi 12 Persen, Pemerintah Serahkan ke Prabowo Subianto
Ditopang Perluasan Hilirisasi, Menkeu Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,5%
KEK Sorong, Pendekatan Kesejahteraan di Papua Dapat Dukungan DPD
Hadirkan Produk Asuransi, Allianz Utama-Garuda Indonesia Bekerja Sama