Nilai Tukar Petani dan Usaha Rumah Tangga Pertanian Juli 2023 Naik 0,2 Persen
EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik melaporkan Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Juli 2023 sebesar 110,64, atau naik 0,21 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,34 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,13 persen.
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Juli 2023, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi (2,27 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan terbesar (2,13 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Juli 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,14 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juli 2023 sebesar 111,41 atau naik 0,27 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(*)
Related News
Proyek Blok Masela Senilai Rp352T Segera Masuki Tahap Pembangunan
Target Naik Kelas 2026, Bank Sumut Kejar Modal Inti Masuk KBMI II
Bersama Pertamina, PT Garam Garap Proyek Jumbo Rp7T di Balikpapan
Pangkas Kuota Impor Daging Sapi Swasta, Pemerintah Siapkan Ini
Yuan Tembus 6,90 Per Dolar, Level Terkuat Sejak 2023
Sawah Yang Masuk LP2B Selamanya Tak Boleh Dialihfungsikan





