Nilai Tukar Petani Oktober 2022 Naik 0,42 Persen, Tertinggi di Bengkulu

EmitenNews.com - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Oktober 2022 sebesar 107,27 atau naik 0,42 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Kenaikan NTP dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,29 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,13 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Oktober 2022, NTP Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan tertinggi (3,92 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Utara mengalami penurunan terbesar (1,80 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Oktober 2022 terjadi penurunan Indeks Harga Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,33 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, tembakau.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Oktober 2022 sebesar 106,76 atau turun 0,10 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(fj)
Related News

Tambah Jenis Usaha, Wilmar Cahaya (CEKA) Akan Berbisnis Pergudangan

Indonesia Jajaki Pasar Ekspor Pertanian Global Lewat UEA

Harga Emas Antam Naik Rp23.000 per Gram

Ini Klarifikasi Komdigi Soal Isu Pembatasan Ongkir Gratis

Libur Panjang Waisak Dongkrak Okupansi Hotel InJourney

Dukung Diversifikasi Ekspor, LPEI Luncurkan Buku 'Road to Rotterdam'