Nilai Tukar Petani Oktober 2022 Naik 0,42 Persen, Tertinggi di Bengkulu
EmitenNews.com - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Oktober 2022 sebesar 107,27 atau naik 0,42 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Kenaikan NTP dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,29 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,13 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Oktober 2022, NTP Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan tertinggi (3,92 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Utara mengalami penurunan terbesar (1,80 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Oktober 2022 terjadi penurunan Indeks Harga Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,33 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, tembakau.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Oktober 2022 sebesar 106,76 atau turun 0,10 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(fj)
Related News
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram
Mobil Baru Mahal,Gaikindo Ungkap Yang Bekas Penjualannya Meningkat
Distribusi Reksa Dana MONI II Kelas Income 2, Bank DBS Kolaborasi MAMI
IFG Gelar Research Dissemination 2024, Hadirkan Dosen Sejumlah PT
Sampai 19 November Rupiah Melemah 0,84 Persen dari Bulan Sebelumnya