EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada November 2023 terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 2,86 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 116,08. Inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 5,89 persen dengan IHK sebesar 120,62 dan terendah terjadi di Jayapura sebesar 1,82 persen dengan IHK sebesar 112,99.


Inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,71 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,69 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,12 persen.


Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,63 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,04 persen; kelompok transportasi sebesar 1,27 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,07 persen.


Selanjutnya kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,38 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,98 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,18 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,76 persen.


Tingkat inflasi month to month (mtm) November 2023 sebesar 0,38 persen dan tingkat inflasi year to date (ytd) November 2023 sebesar 2,19 persen.
Tingkat inflasi yoy komponen inti November 2023 sebesar 1,87 persen, inflasi mtm sebesar 0,12 persen, dan inflasi ytd sebesar 1,65 persen.(*)