EmitenNews.com – Nurdin Abdullah bukanlah gubernur pertama yang terjerat kasus korupsi di Tanah Air, meski baru kali pertama di Sulawesi Selatan. Catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sampai Senin (1/3/2021), menunjukkan sejumlah orang pertama di provinsi, sudah bergiliran ditangkap.

Yang terbaru Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, dan mudah-mudahan yang terakhir. KPK menetapkan Nurdin sebagai tersangka kasus korupsi, kemarin.

Mari membuka memori kita betapa lumayan banyak kepala daerah, khususnya tingkat gubernur yang dikirim Komisi Antirasuah ke penjara. Dalam tahun 2019 saja ada lebih dari satu. Mari berdoa, jangan ada lagi kepala daerah yang nekat korupsi uang rakyat.

Ini daftar acaknya:


Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun

Yang tergolong baru kasus korupsi (mantan) Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun. Ia terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Rabu (10/7/2019). Ia diduga terlibat transaksi terkait perizinan rencana lokasi proyek reklamasi di Kepulauan Riau.

Nurdin Basirun menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12/2019). Tuduhannya, menerima gratifikasi Rp4,22 miliar dari berbagai pihak selama masa jabatan Gubernur Kepri periode 2016-2019. Nurdin Basirun divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.


Hakim menyatakan Nurdin Basirun terbukti menerima suap Rp45 juta dan 11.000 dollar Singapura secara bertahap terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepri. Uang sogokan itu diberikan melalui Edy Sofyan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau. Lalu, dari Budy Hartono, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri.

Nurdin Basirun juga dinyatakan terbukti menerima gratifikasi senilai Rp4,22 miliar dari berbagai pihak selama masa jabatannya 2016-2019.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf