Nyepi, Idul Fitri dan Paskah Berdekatan, Menag Ajak Perkuat Kerukunan
:
0
Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dok. Kemenag Sulbar.
EmitenNews.com - Ini momentum memperkuat pesan damai, persaudaraan, dan kerukunan, mengingat sejumlah hari besar keagamaan berlangsung berdekatan bahkan bersamaan pada tahun 2026, yakni Hari Raya Nyepi, Idul Fitri, dan Paskah.
Dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (12/6/20260, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan momentum Hari Raya Nyepi, Idul Fitri, dan Paskah, dapat menjadi ruang bersama untuk memperkuat nilai-nilai persaudaraan dan harmoni di tengah masyarakat Indonesia yang beragam.
“Para tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga harmoni dan damai di tengah masyarakat. Momentum hari-hari besar keagamaan ini harus menjadi penguat persaudaraan, bukan sebaliknya,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Dalam pandangan Nasaruddin Umar, setiap perayaan keagamaan membawa nilai universal yang mendorong kehidupan sosial lebih baik. Nyepi mengajarkan refleksi dan pengendalian diri, Idul Fitri menegaskan nilai saling memaafkan dan mempererat persaudaraan, sedangkan Paskah membawa pesan harapan dan kasih.
“Jika nilai-nilai tersebut disampaikan secara luas oleh para tokoh agama, masyarakat akan semakin terdorong untuk menjaga kerukunan dan persatuan bangsa,” kata Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta tersebut.
Menteri Agama Nasaruddin Umar melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan takbiran yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi di Bali pada 19 Maret 2026, disepakati berlangsung tanpa penggunaan pengeras suara.
"Hari Raya Nyepi, hari Nyepi kita tahu tidak boleh ada suara-suara berisik, tidak boleh ada kendaraan dan sebagainya, padahal malam itu juga ada teman-teman kita takbir," kata Nasaruddin dalam pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Kemenag telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat di Bali guna mengatur pelaksanaan takbiran agar tetap menghormati perayaan Nyepi. Dalam kesepakatan tersebut, Nyepi tetap dijalankan sesuai ketentuan, sedangkan takbiran tetap dapat dilaksanakan dengan pembatasan penggunaan pengeras suara.
Pembatasan itu berlaku pada pukul 18.00 hingga 21.00 WITA dengan tidak menggunakan pengeras suara. Dengan begitu kedua perayaan keagamaan tersebut dapat berjalan berdampingan.
"Takbir itu tidak bertentangan dengan Nyepi. Cuma syaratnya, ya Nyepinya berjalan, tapi takbirnya juga berjalan. Cuma tidak pakai sound system dan dibatasi waktunya dari jam 18.00 sampai jam 21.00 (WITA)," ucapnya.
Related News
Banyak Mobil Pecah Ban Mendadak di KM 17 Jagorawi, JSMR Minta Maaf
Hadiri May Day 2026, Prabowo Sampaikan Hal yang Bahagiakan Buruh
Ini Imbas Tabrakan Maut Kereta, Korlantas Polri Panggil Operator Taksi
Perkuat Industri Nasional, Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Capai Rp809M
May Day 2026, Buruh Menanti Kejutan Istimewa dari Presiden Prabowo
Akhir Tahun Ini dari Jakarta Menuju Tanjung Lesung Cuma Butuh 2-3 Jam





