EmitenNews.com - Para pelaku industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat sesi penguatan tata kelola (governance) dan penegakan integritas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari kegiatan itu, diharapkan penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan manajemen antipenyuapan dapat berjalan dengan baik.

 

Dalam keterangannya di Kendari, Sultra, Kepala Departemen Penegakan Integritas dan Audit Khusus OJK Siswani Wisudati mengatakan pihaknya terus mendorong penguatan tata kelola dan penegakan integritas di IJK. Ini upaya menciptakan stabilitas, pertumbuhan, dan penguatan pada industri, serta untuk memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

 

Siswani Wisudati menyampaikan bahwa kegiatan tersebut untuk penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan manajemen antipenyuapan pada para pelaku IJK di Sultra dapat berjalan dengan baik.

 

Dengan begitu keberlangsungan stabilitas dan pertumbuhan sektor jasa keuangan di Provinsi Sulawesi Tenggara ini tetap terjaga dan dipercaya masyarakat.

 

OJK terus berupaya menerbitkan berbagai komitmen dan ketentuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada sektor jasa keuangan, seperti fraud dan penyuapan.