OJK Beri Penguatan Tata Kelola dan Integritas pada Pelaku Industri Jasa Keuangan di Sultra

Pelaku industri jasa keuangan (IJK) di Sulawesi Tenggara mendapat sesi penguatan tata kelola (governance) dan penegakan integritas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). dok. OJK. Enew.
EmitenNews.com - Para pelaku industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat sesi penguatan tata kelola (governance) dan penegakan integritas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari kegiatan itu, diharapkan penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan manajemen antipenyuapan dapat berjalan dengan baik.
Dalam keterangannya di Kendari, Sultra, Kepala Departemen Penegakan Integritas dan Audit Khusus OJK Siswani Wisudati mengatakan pihaknya terus mendorong penguatan tata kelola dan penegakan integritas di IJK. Ini upaya menciptakan stabilitas, pertumbuhan, dan penguatan pada industri, serta untuk memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Siswani Wisudati menyampaikan bahwa kegiatan tersebut untuk penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan manajemen antipenyuapan pada para pelaku IJK di Sultra dapat berjalan dengan baik.
Dengan begitu keberlangsungan stabilitas dan pertumbuhan sektor jasa keuangan di Provinsi Sulawesi Tenggara ini tetap terjaga dan dipercaya masyarakat.
OJK terus berupaya menerbitkan berbagai komitmen dan ketentuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada sektor jasa keuangan, seperti fraud dan penyuapan.
Upaya OJK sudah banyak, antara lain kita menerbitkan berbagai ketentuan mengenai tata kelola, strategi anti-fraud. Jika lembaga jasa keuangan menerapkan itu, Siswani Wisudati meyakini governance dan integritas bisa ditegakkan.
“Ketentuan saja tidak cukup, secara berkesinambungan, secara berkala, kita harus melakukan penguatan-penguatan seperti hari ini," katanya. ***
Related News

Kemenkum Tetapkan Jangka Waktu Pendaftaran Merek Maksimal 6 Bulan

Ketua LPS Anggap IMF Selalu Keliru Soal Proyeksi Ekonomi

OJK Bongkar Sindikat Investasi Bodong Morgan Asset, Kerugian Rp18M

OJK Ungkap Afiliasi Asing Tiga Pedagang Aset Kripto, Ini Datanya

Hingga Akhir April, Total Kerugian dari Penipuan Keuangan Rp2,1T

Kurangi Dominasi USD, ASEAN Sepakat Nexus jadi Sistem Pembayaran