EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menegaskan bahwa pihaknya selalu adil dan tidak berat sebelah dalam menangani aduan-aduan yang mereka terima di sektor jasa keuangan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam media briefing POJK 22/2023.

"Tentu saja kami (OJK) ini harus ada di tengah, kita tidak terlalu berat kepada PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan), dan juga tidak terlalu condong juga kepada konsumen, tetapi harus berdiri di tengah," kata wanita yang akrab disapa Kiki itu, Kamis (1/2/). 

Sejauh ini, OJK telah mencatat lima sektor dengan tingkat pengaduan konsumen jasa keuangan terbanyak selama 2022 sampai 2024 yaitu adalah diurutan pertama sektor perbankan, fintect P2P, pembiayaan, asuransi , dan pasar modal. 

OJK mencatat sepanjang periode 2022 - 2024,  terdapat 19.064 aduan  dari sektor perbankan.  Sementara terdapat 9.226 pengaduan di sektor fintech P2P, 7.816 pengaduan di sektor pembiayaan, 3.007 pengaduan di sektor asuransi, dan 185 pengaduan di sektor pasar modal.

Adapun Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi atau akrab disapa Kiki ini mengatakan bahwa aduan yang paling sering muncul di sektor perbankan adalah terkait perilaku penagihan.

Sementara itu, di sektor fintech p-to-p lending terkait dengan kegagalan atau keterlambatan transaksi hingga fraud eksternal atau penipuan hingga cyber crime.

Selanjutnya, aduan di sektor pembiayaan adalah terkait perilaku petugas penagihan, sistem layanan informasi keuangan bahkan restrukturisasi baik kredit maupun pinjaman.

"Contoh kasus di sektor pembiayaan ini yang banyak juga adalah tentu adalah perilaku petugas penagihan, serangan transaksi dan lain-lain ini biasanya produk multiguna dan lain-lain," kata Kiki.

Sementara itu, pengaduan di sektor asuransi biasanya adalah terkait kesulitan klaim atau gagal klaim.

"Kalau di sektor asuransi bisa kita tebak permasalahan sering muncul apa, pasti kesulitan klaim ya ini persoalan klasik yang setiap hari kita terima" jelas dia, dalam media briefing, Kamis (1/2/2024).

Kemudian, aduan yang paling banyak di sektor pasar modal yaitu terkait dengan pencairan dana. 


Kiki mengingatkan, pada dasarnya menggunakan produk PUJK bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan. Hanya saja, masyarakat atau pengguna harus bijaksana dalam mengukur kemampuannya, sehingga mengurangi terjadinya masalah di kemudian hari.