OJK Menilai Sektor Jasa Keuangan Kontributif pada Pertumbuhan Nasional

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan. dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Sektor jasa keuangan terjaga stabil dan kontributif terhadap pertumbuhan nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai hal itu didukung oleh tingkat solvabilitas yang tinggi dan profil risiko yang manageable di tengah masih tingginya ketidakpastian global.
Dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Juni 2024, di Jakarta, Senin (8/7/2024), Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, perekonomian global secara umum menunjukkan pelemahan dengan data perekonomian Amerika Serikat tercatat lebih rendah dari ekspektasi di tengah inflasi yang masih melekat kuat dalam perekonomian Amerika.
Mahendra Siregar mengatakan, di Eropa, perekonomian tengah menghadapi tantangan stagnasi pertumbuhan dan tekanan fiskal. Sedangkan di Tiongkok, terjadi decoupling demand dan supply yang terus berlangsung di tengah stimulus agresif oleh pemerintah Tiongkok dan oleh otoritas moneter serta fiskal.
Pada perekonomian domestik, pemulihan permintaan masyarakat terus berlanjut meskipun cenderung masih lambat. Inflasi inti relatif stabil dengan pertumbuhan uang beredar (M2) meningkat mengindikasikan potensi berlanjutnya penguatan permintaan ke depan.
Di sisi produksi, sektor manufaktur mencatatkan ekspansi meskipun termoderasi terlihat dari penurunan Indeks PMI Manufaktur menjadi sebesar 50,7 dibandingkan bulan sebelumnya 52,1.
Untuk kebijakan, di tengah ketahanan pasar keuangan global yang mereda dan turunnya ekspektasi pasar terhadap kondisi higher for longer, Mahendra mengatakan bahwa OJK tetap mencermati downside risk ke depan yang dapat berdampak pada sektor jasa keuangan nasional. ***
Related News

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kerja Sama Perdagangan & Investasi

Pembangunan Akses Jalan Stasiun Kereta Cepat Karawang Dikebut

BTN Pastikan Tambahan Likuiditas Rp25T Terserap Optimal Akhir 2025

Pelaku Usaha Wait and See, Rp2.372T Pinjaman Belum Dicairkan

Rupiah Menguat 0,30 Persen pada September 2025

Rusak Kredibilitas Pemerintah, Menkeu Purbaya Tak Dukung Tax Amnesty