OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Berpotensi Rugi Rp19,34 Triliun
:
0
Ilustrasi PT Taspen. Dok. Taspen.
EmitenNews.com - Sedikitnya ada 7 perusahaan asuransi berpotensi rugi sebesar Rp19,34 triliun. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan, Ogi Prastomiyono mengatakan 7 perusahaan asuransi tersebut masuk kategori pengawasan intensif dan khusus.
"Tujuh perusahaan berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp19,34 triliun, penurunan nilai manfaat sebesar 52,91 persen," kata Ogi Prastomiyono dalam dalam Rapat Panja Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dengan Komisi XI DPR, Selasa (23/9).
Kendati demikian, Ogi tidak menyebutkan rinci 7 perusahaan yang dimaksud. Tetapi, di hadapan anggota Komisi XI DPR itu, pejabat OJK ini menyebutkan, khusus asuransi PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) saat ini kondisi tata kelola investasinya sangat buruk. Hal itu membuatnya rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Sejak 2015, OJK telah mencabut izin 10 perusahaan asuransi insolvent alias yang tidak mampu memenuhi kewajiban keuangannya. Total kerugian dari 10 perusahaan yang dicabut izinnya mencapai Rp19,41 triliun dengan pemegang polis terdampak sebanyak 30.170.
Sementara itu, dua perusahaan saat ini masih dalam proses restrukturisasi, yakni Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) dan Jiwasraya.
"Dua perusahaan saat ini masih dalam proses restrukturisasi. Jiwasraya dan Bumiputera masih berjalan restrukturisasinya," kata Ogi.
Dalam paparan Ogi menyebutkan bahwa AJBB mengalami penurunan manfaat rata-rata 47,3 persen atau sebesar Rp13,2 triliun dengan jumlah pemegang polis terdampak sebanyak 1,9 juta.
Jiwasraya mengalami penurunan manfaat sekitar 30 persen atau Rp15,8 triliun dengan jumlah pemegang polis terdampak sebanyak 314.067.
PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) tata kelola investasinya sangat buruk
Mengutip Detik, pada bagian lain paparannya, Ogi Prastomiyono mengatakan khusus asuransi PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) saat ini kondisi tata kelola investasinya sangat buruk. Hal itu membuatnya rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Related News
15 Perusahaan Antre IPO, Target BEI 2026 Masih Jauh
Bursa Pelototi 3 Saham Ini, 2 Saham Ambles!
15 Calon Emiten Mengantre IPO, 11 Beraset Jumbo
Fitch Afirmasi Peringkat KPEI di Level Tertinggi AAA(idn)
Saham Terus Melonjak, Kini Berakhir Digembok BEI
Kabar Gembira Dari Purbaya, Pemerintah Siapkan Insentif Investor Ritel





