Pandemi Covid-19: Ada 2.705 Kasus Baru, Total Penderita di Indonesia 6.108.729 Orang

Ilustrasi Covid-19. dok. Kompas.
EmitenNews.com - Pemerintah mengupdate data pandemi Covid-19. Hari ini, tambahan kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) lebih besar dari kasus baru kemarin. Indonesia mencatat sebanyak 2.705 kasus baru Covid-19, Sabtu (9/7/2022). Bandingkan dengan data kemarin, Jumat (8/7/2022), yang bertambah sebanyak 2.472 penderita.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Jumat (8/7//2022) siang hingga Sabtu, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan sebanyak 2.705 kasus infeksi virus Corona, hari ini, total kasus Covid-19 di Tanah Air, telah mencapai 6.108.729 penderita.
Demikian terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Perkembangan yang ada menunjukkan pandemi Covid-19 harus senantiasa diwaspadai. Pemerintah meminta masyarakat, secara kolektif memiliki tanggung jawab tinggi untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona, dimulai dari menekan angka penularan.
Pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M –memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Berdasarkan penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35 persen.
Sementara itu, jika rajin memakai masker kain, bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45 persen. Kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75 persen.
Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Related News

Kekuatan Penuh Dikerahkan untuk Temukan Korban KPM Tunu Pratama

Kementerian ATR/BPN: Tak Boleh Ada Privatisasi Pulau di Indonesia

Indonesia Tingkatkan Impor LPG Dari AS, Kurangi Asal Timur Tengah

Kasus Importasi Gula Tom Lembong, Hotman Ungkap Hasil Rakortas

Negosiasi Tarif, RI Bakal Impor Energi Rp250 Triliun dari Amerika

Tak Lagi Jabat Dirut Bulog, Novi Helmy Prasetya Kembali ke TNI