EmitenNews.com - Pemerintah kembali melaporkan perkembangan data pandemi Covid-19. Per Ahad (21/8/2022), kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), bertambah sebanyak 3.949 kasus. DKI Jakarta menjadi provinsi yang melaporkan penambahan kasus terbanyak. Bagusnya, sebanyak 6.044 orang dinyatakan sembuh, sehingga totalnya menjadi 6.107.680 orang. Mari terus menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona.


Melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, pemerintah mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Sabtu (20/8//2022) siang hingga Minggu, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.


Dengan tambahan kasus baru sebanyak 3.949 penderita, total kasus infeksi virus Corona di Indonesia sampai hari ini berjumlah 6.315.557 kasus.


Demikian terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.


Sejak mencuatnya kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah, sampai hari ini. Seperti kita tahu, pandemi Covid-19 bahkan sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.


Satgas Penanganan Covid-19 hari ini, juga melaporkan jumlah pasien sembuh dari Corona pada hari ini bertambah sebanyak 6.044 orang. Dengan begitu, total pasien sembuh dari Corona menjadi 6.107.680.


Pemerintah juga melaporkan tambahan kasus kematian akibat infeksi virus Corona hari ini. Sepanjang 20-21 Agustus 2022, ada tambahan sebanyak 12 kasus pasien yang tutup usia. Dengan begitu, total kasus pasien Covid-19 yang meregang nyawa sampai hari ini menjadi 157.377 jiwa.


Dengan begitu mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.


Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***