Pandemi Covid-19: Bertambah 4.039 Kasus Baru, Total Penderita Kini Lebih 6,3 Juta Orang
Ilustrasi Covid-19. dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Pemerintah kembali memperbarui data pandemi Covid-19. Hari ini, tambahan kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), lebih kecil dari kasus baru kemarin. Per Kamis (18/8/2022), kasus infeksi virus dilaporkan ada tambahan 4.039 penderita. Bandingkan dengan Rabu (17/8/2022), kasus baru sebanyak 5.253 penderita. Total kasus infeksi virus Corona di Tanah Air sampai hari ini sebanyak 6.301.523 penderita.
Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah, sampai hari ini. Pandemi Covid-19 bahkan sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Rabu (17/8//2022) siang hingga Kamis, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dari jumlah yang dilaporkan tersebut, sebanyak 51.900 penderita masih positif Corona, atau tergolong kasus aktif. Kasus aktif adalah mereka yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, atau berikhtiar sembuh dengan isolasi mandiri.
Hari ini Satgas Penanganan Covid-19 terdapat 5.250 orang di Indonesia yang sembuh dari COVID-19. Jumlah total yang telah sembuh dari Corona sebanyak 6.092.306 orang.
Selain itu, hari ini dilaporkan sebanyak 21 pasien positif Corona di Tanah Air meninggal dunia. Dengan demikian, jumlah total pasien positif COVID-19 yang meninggal sebanyak 157.317 orang.
Pemerintah tak lelah mengimbau warga menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, serta menjaga jarak.
Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Related News
KAGAMA-MBA Bahas Ekonomi Hijau Menuju Indonesia Emas 2045
Roundtable US-ABC, Menko Airlangga Jabarkan Ekonomi Indonesia
Kupas Tuntas Strategi Indonesia Hadapi Tantangan Ekonomi 2025
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025