Pandemi Covid-19: Hari Ini ada 2.799 Kasus Baru, Pasien Sembuh Hampir 4 Ribu
:
0
Pasien Covid-19 dinyatakan sembuh dok Media Indonesia.
EmitenNews.com - Pemerintah terus memperbarui data pandemi Covid-19. Marilah terus menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona. Per Rabu (14/9/2022), Indonesia mencatat 2.799 kasus baru infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19). Kasus sembuh hampir mencapai 4 ribu. Mari terus menegakkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran virus Corona di Tanah Air.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Selasa (13/9/2022) siang hingga Rabu (14/9/2022), pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan sebanyak 2.799 kasus baru itu, Indonesia kini mencatat ada sebanyak 6.400.035 kasus infeksi virus Corona di Tanah Air.
Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah, sampai hari ini. Pandemi Covid-19 bahkan sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.
Hari ini tercatat pemerintah memeriksa sebanyak 74.527 spesimen dari seluruh Indonesia, dan suspek pasien Covid-19 ada sebanyak 4.775.
Dari situ diketahui kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini ada sebanyak 30.411. Kasus aktif, atau pasien infeksi virus Corona yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, atau sedang berikhtiar sembuh dengan isolasi mandiri.
Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada 3.938 kasus sembuh dan 21 pasien COVID-19 meninggal dunia.
Untuk itu mari terus menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona di Tanah Air. ***
Related News
Kemnaker Pangkas 50% Iuran JKK-JKM Bagi Pekerja Sampah
Rugikan Rakyat Rp100 T, Amran Minta Praktik Curang Pangan Disikat!
Gandeng New Hope Fintech, Kemendes Perluas Akses Pembiayaan BUM Desa
Berkah Hari Kemerdekaan, Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Menko Airlangga Pede ETF Emas RI Salip India dan Singapura
ETF Emas Meluncur, Wamenkeu Tekankan Pendalaman Pasar Modal





