EmitenNews.com - Pemerintah kembali memperbarui data pandemi Covid-19. Indonesia mencatat kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) bertambah 402 orang pada Rabu (11/1/2023). Dengan begitu, total akumulatif kasus infeksi virus Corona ada 6.724.683 hingga saat ini. Meski ada kecendrungan kasus aktif terus melandai, mari tetap menegakkan protokol kesehatan. 


Melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, pemerintah mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Selasa (10/1/2023) siang hingga Rabu (11/1/2023), pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.


Demikian tercatat sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.


Asal tahu saja, sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah, sampai hari ini. Pandemi Covid-19 bahkan sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.


Satgas Penanganan Covid-19 juga mendata kasus sembuh bertambah 509 orang pada hari ini. Dengan demikian sampai kini total akumulatif ada 6.556.173 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.


Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 8 orang. Dengan begitu sampai Rabu ini, ada 160.705 orang di Indonesia yang tutup usia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.


Mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang terus melandai, Presiden Joko Widodo, Jumat (30/12/2022), resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia. Dengan begitu, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.


"Lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka, hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara Jakarta.


Pencabutan PPKM diambil setelah situasi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali. Jokowi menuturkan, pemerintah juga telah melakukan kajian selama lebih dari 10 bulan. Per 27 Desember 2022, ada 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bor berada di angka 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen. Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO.


Meski begitu tetaplah menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah meluasnya kembali kasus positif Covid-19. ***