Pandemi Covid-19 Melonjak: Bertambah 6.483 Penderita, Kasus Aktif Capai 43.422 Orang
:
0
Covid-19 lambang virus Corona dok Merdeka.
EmitenNews.com - Mari terus mewaspadai perkembangan pandemi Covid-19. Hari ini, terjadi lonjakan signifikan kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19). Selasa (26/7/2022) ini, pemerintah mencatat kasus baru bertambah sebanyak 6.483 penderita, dengan 43.422 kasus aktif. Bandingkan dengan tambahan baru, Senin (25/7/2022), yang hanya 4.048 kasus. Tetaplah selalu menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Senin (26/7//2022) siang hingga Selasa, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.
Dengan tambahan sebanyak 6.483 penderita itu, total penderita infeksi virus Corona sampai Selasa ini telah mencapai 6.178.873 orang.
Jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.
Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah, sampai hari ini. Pandemi Covid-19 bahkan sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.
Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan, tercatat sebanyak 141.961 spesimen yang diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 7.071 kasus.
Dari situ diketahui Selasa ini, total kasus aktif kini sebanyak 43.422 orang. Waspadalah. Kita tahu, kasus aktif adalah pasien yang sampai hari ini, masih menjalani perawatan di rumah sakit, atau memilih ikhtiar isolasi mandiri untuk terbebas dari virus Corona.
Setelah itu, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Related News
Kemnaker Pangkas 50% Iuran JKK-JKM Bagi Pekerja Sampah
Rugikan Rakyat Rp100 T, Amran Minta Praktik Curang Pangan Disikat!
Gandeng New Hope Fintech, Kemendes Perluas Akses Pembiayaan BUM Desa
Berkah Hari Kemerdekaan, Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Menko Airlangga Pede ETF Emas RI Salip India dan Singapura
ETF Emas Meluncur, Wamenkeu Tekankan Pendalaman Pasar Modal





