Pangkas Produksi Batu Bara, ESDM Jamin Penerimaan Negara Tetap Stabil
:
0
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Dok. Dunia Energi.
EmitenNews.com - Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara (minerba) tetap stabil. Langkah ini penting, terutama di tengah rencana kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memangkas produksi batu bara dan nikel pada 2026.
Dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia, Jumat (23/1/2026), Direktur Jenderal Minerba Tri Winarno menyampaikan bahwa optimalisasi PNBP dilakukan melalui penguatan sistem digital dan pengawasan transaksi.
"Nanti kita juga mencoba untuk penjualan darat kita optimalkan. Jadi mungkin ada penapisan-penapisan itu yang kemarin belum ter-capture, sekarang jadi kita tarik," kata Tri Winarno.
Pemerintah juga berharap adanya kenaikan harga yang berpotensi bisa mengerek PNBP, meskipun volume produksi di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) diturunkan.
Selain itu, Kementerian ESDM akan melakukan verifikasi ulang data pembayaran perusahaan melalui aplikasi e-PNBP, guna memastikan kewajiban keuangan dipenuhi secara optimal.
"Kita akan lakukan lagi verifikasi ulang, mana yang kita bisa optimalkan dari aplikasi atau dari PNBP yang sudah kita peroleh mana-mana yang sebetulnya masih bisa kita optimalkan," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan kebijakan pemangkasan target produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 tidak akan berdampak negatif terhadap penerimaan negara.
Menteri Bahlil mengungkapkan, bukan berarti ketika produksi batu bara dipangkas menjadi kurang lebih sekitar 600 juta ton, lalu otomatis akan membuat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tergerus. Justru penyesuaian produksi berpotensi menjaga stabilitas PNBP melalui perbaikan harga komoditas.
"Karena ujungnya adalah ketika kita pangkas harga, itu pasti harga pasar insya Allah akan naik. Kalau harga naik akan di-compare terhadap selisih harga pendapatan," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Jumat (23/1/2026).
Dalam rapat itu, Bahlil menyebut pihaknya telah melakukan berbagai perhitungan dan simulasi terkait kebijakan tersebut, serta akan terus melakukan penyempurnaan.
Related News
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen
Harga Minyak Seret Rupiah, Rupee dan Peso Filipina ke Rekor Terendah
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega





