Pasar Modal Semakin Menarik, OJK Catat Ada 58 Rencana IPO Senilai Rp 10,50 Triliun
:
0
EmitenNews.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut masih terdapat 89 rencana penawaran umum di pipeline dengan perkiraan nilai sebesar Rp 41,21 triliun dan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 58 perusahaan dengan nilai Rp 10,50 triliun.
"Di pipeline masih terdapat 89 rencana penawaran umum di pipeline dengan perkiraan nilai sebesar Rp 41,21 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam RDK OJK, Senin (9/10/2023).
Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding(SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UKM, hingga 29 September 2023 telah terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 456 Penerbit, 161.660 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp 975,13 miliar.
Di samping itu, pasar saham Indonesia sampai dengan 29 September 2023 melemah tipis sebesar 0,19 persen mtd ke level 6.939,89 (Agustus 2023: 6.953,26), dengan non-resident mencatatkan outflow sebesar Rp4,06 triliun mtd utamanya akibat transaksi crossing (Agustus 2023: outflow Rp20,10 triliun mtd). Beberapa sektor di IHSG pada September 2023 masih dapat menguat diantaranya sektor barang baku dan sektor energi.
Secara ytd, IHSG tercatat menguat sebesar 1,30 persen dengan non-resident membukukan net sell sebesar Rp5,24 triliun (Agustus 2023: net sell sebesar 1,18 triliun ytd). Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi pasar saham di September 2023 meningkat menjadi Rp11,36 triliun mtd dan Rp10,49 triliun ytd (Agustus 2023: Rp11,20 triliun mtd dan Rp10,38 triliun ytd).
Related News
Tak Panik Soal Outflow MSCI, BEI Optimis Pasar Pulih & Value-Up Emiten
Sejarah Destry dan Aida, Era BI di Tangan Perempuan Segera Menjelang
Danantara Investor Potensial BEI, Bidik Wacana Progresif Terhadap PDB
Review MSCI Agustus Masih Freeze Saham RI, Begini Ungkapan BEI
Tahap Awal Demutualisasi BEI Lewat Private Placement, IPO Menyusul?
Dapat Restu RUPSLB, BEI Tetapkan Alex Widi Kristiono sebagai Komisaris





