EmitenNews.com - Salah satu isu krusial yang sempat memengaruhi kinerja industri pada bulan Agustus adalah permasalahan pasokan gas industri yang tergolong Harga Gas Bumi Tertentu atau HGBT. Harga gas terbukti menjadi salah satu instrumen vital untuk menjaga daya saing industri nasional.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief menyatakan kepastian HGBT yang kompetitif tidak hanya memengaruhi biaya produksi, tetapi juga keputusan investasi jangka panjang di sektor padat energi seperti pupuk, petrokimia, baja, dan kaca.

“Pada industri oleokimia yang kami kunjungi pekan lalu, terungkap bahwa setoran pajak mereka meningkat enam kali lipat setelah mereka mendapatkan pasokan gas HGBT,” jelasnya.

Oleh karena itu, Jubir Kemenperin menyampaikan apresiasi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah merespons cepat keluhan para pelaku industri terdampak pembatasan suplai gas, dengan memastikan jaminan stabilitas pasokan gas, terutama gas HGBT untuk industri.

“Kami juga sudah mendapat laporan dari pelaku industri bahwa pasokan gas kini stabil dan harga sesuai dengan regulasi yang ada. Kami berharap, dengan terpenuhinya kebutuhan energi tersebut, produktivitas sektor industri dapat segera pulih sehingga produksi terus meningkat dan daya saing industri nasional tetap terjaga,” kata Febri.

Kemenperin mencatat, dari 23 subsektor industri pengolahan yang dianalisis, 21 di antaranya menunjukkan ekspansi dengan kontribusi 95,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Industri Pengolahan Nonmigas Triwulan – II 2025.

Dua subsektor dengan nilai IKI tertinggi yaitu Industri Alat Angkutan Lainnya dan Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman (KBLI 18), didorong oleh pesanan ekspor dan permintaan domestik. Sementara itu, dua subsektor yang mengalami kontraksi adalah Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya (KBLI 25) serta Reparasi dan Pemasangan Mesin dan Peralatan (KBLI 33).(*)