Pefindo Tegaskan Peringkat Obligasi Emiten Prajogo (BRPT) idA+
Salah satu pabrik kimia milik Prajogo Pangestu PT Barito Pacific Tbk (BRPT)
EmitenNews.com - PEFINDO menegaskan bahwa peringkat idA+ untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 Seri B PT Barito Pacific Tbk (BRPT) senilai Rp271 miliar akan jatuh tempo pada tanggal 19 Desember 2024.
"BRPT berencana melunasi surat utang tersebut menggunakan dana dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2023 sebesar Rp1 triliun.
Selain itu, BRPT juga mencatatkan posisi kas dan setara kas senilai USD1,4 miliar per 30 Juni 2024," tulis Pefindo dalam rilisnya Rabu (11/9)
BRPT didirikan pada tahun 1979, adalah perusahaan induk investasi yang dimiliki oleh Prajogo Pangestu. Saat ini Perusahaan beroperasi di dua segmen utama, petrokimia dan energi panas bumi, melalui kepemilikan saham mayoritas pada PT Chandra Asri Pacific Tbk dan Star Energy.
Per 30 Juni 2024, pemegang saham Perusahaan adalah Prajogo Pangestu (71,32%), PT Barito Pacific Lumber (0,51%), PT Tunggal Setia Pratama (0,34%), dan lainnya (27,79%).
Related News
Neobank (BBYB) Pertimbangkan Opsi Merger hingga Aksi Korporasi Baru
Bali Towerindo (BALI) Tuntaskan Pelunasan Sukuk Seri B Rp21 Miliar
Mulai 2026, BJB Syariah Bakal Punya Tiga Dewan Pengawas Syariah
Bank Mandiri Mulai Obligasi Rp5 T, Ini Bunga dan Jatuh Temponya
BTN Kerek Emisi Obligasi dan Sukuk di BEI Jadi Rp206,85 Triliun
Dua Saham Terjerumus UMA, Nasibnya Berbanding Terbalik





