EmitenNews.com - PEFINDO menegaskan bahwa peringkat idA+ untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 Seri B PT Barito Pacific Tbk (BRPT) senilai Rp271 miliar akan jatuh tempo pada tanggal 19 Desember 2024.

"BRPT berencana melunasi surat utang tersebut menggunakan dana dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2023 sebesar Rp1 triliun. 

Selain itu, BRPT juga mencatatkan posisi kas dan setara kas senilai USD1,4 miliar per 30 Juni 2024," tulis Pefindo dalam rilisnya Rabu (11/9)

BRPT didirikan pada tahun 1979, adalah perusahaan induk investasi yang dimiliki oleh Prajogo Pangestu. Saat ini Perusahaan beroperasi di dua segmen utama, petrokimia dan energi panas bumi, melalui kepemilikan saham mayoritas pada PT Chandra Asri Pacific Tbk dan Star Energy.

Per 30 Juni 2024, pemegang saham Perusahaan adalah Prajogo Pangestu (71,32%), PT Barito Pacific Lumber (0,51%), PT Tunggal Setia Pratama (0,34%), dan lainnya (27,79%).