EmitenNews.com - Pertumbuhan kredit perbankan perlu terus didorong untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan kredit perbankan pada Agustus 2025 belum kuat, meskipun meningkat dari Juli 2025 sebesar 7,03% (yoy) menjadi 7,56% (yoy) pada Agustus 2025 (Lampiran 3).

Dari sisi permintaan, belum kuatnya perkembangan kredit dipengaruhi oleh sikap menunggu pelaku usaha (wait and see), suku bunga kredit yang masih tinggi, dan lebih besarnya pemanfaatan dana internal untuk pembiayaan usahanya.

"Perkembangan ini mengakibatkan fasilitas pinjaman yang belum dicairkan masih cukup besar, tecermin dari rasio undisbursed loan pada Agustus 2025 yang mencapai Rp2.372,11 triliun atau 22,71% dari plafon kredit yang tersedia," ungkap Gubernur BI, Perry Warjiyo usai Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis (18/9).

Rasio undisbursed loan terbesar terutama pada sektor Industri, Pertambangan, Jasa Dunia Usaha, dan Perdagangan, dengan jenis kredit modal kerja.

Dari sisi penawaran, kenaikan kredit didukung oleh longgarnya likuiditas perbankan sebagaimana tecermin dari tingginya Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,25% pada Agustus 2025 sejalan dengan ekspansi likuiditas moneter dan KLM Bank Indonesia, serta minat penyaluran kredit perbankan yang membaik sebagaimana tecermin pada persyaratan pemberian kredit (lending requirement).

Namun demikian, tingginya suku bunga kredit masih menjadi salah satu faktor penahan peningkatan kredit/pembiayaan lebih lanjut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Perry mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan KSSK untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan. Secara keseluruhan, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit perbankan pada 2025 berada dalam kisaran 8-11%.(*)